; charset=UTF-8" /> KPK Diminta Tuntaskan Korupsi Ratusan Miliar Bansos Batam - | ';

| | 1,002 kali dibaca

KPK Diminta Tuntaskan Korupsi Ratusan Miliar Bansos Batam

Demo aktifis penggiat anti korupsi minta KPK menuntaskan kasus dugaan korupsi di Batam.

Demo aktifis penggiat anti korupsi minta KPK menuntaskan kasus dugaan korupsi di Batam, Senin 09 Desember 2013. (foto by taherman,radarkepri.com).

Batam, Radar Kepri-Dalam  rangka memperingati hari anti korupsi se-dunia yang jatuh hari ini 09 Desember 2013, berbagai aktifis LSM anti korupsi mengelar orasi di berbagai tempat. Di Batam, penggiat anti korupsi menggelar aksi Jalan Engku Putri, Batam Centre tepatnya antara Gedung DPRD kota Batam dan kantor Kejaksaan Negeri, Senin (09/12).

Dalam memperingati hari anti korupsi se-dunia tersebut para aktifis LSM kota Batam dengan memotong tumpeng nasi kuning. Peringatan hari anti korupsi dihadiri oleh anggota DPD-RI asal Kepri, Aida Ismet Abdullah.

Ratusan aktifis LSM Batam yang tergabung dalam aktifis anti korupsi di kotaBatam ber-orasi silih berganti, menyuarakan pemberantasan korupsi,  Pendemo minta pada penegak hukum, seperti Kejasaan, KPK dan Polri, terutama Kejaksaan Negri Batam yang dinilai lamban dalam menindak pelaku tindak korupsi di kota Batam. Penegasan disampaikan oleh Ustad Basyir, salah seorang tokoh masyarakat Batam dan,penggiat berantas korupsi di kota Batam.

Ustad Basyir mengatakan.”Berbagai dugaan kasus korupsi yang pernah mencuat ke publik di kota Batam. Terutama kasus Bansos mulai dari tahun 2006 sebesar Rp 52 miliar, tahun 2007 sebesar Rp 54 miliar, tahun 2008 sebesar Rp 28 miliar dan tahun 2009 sebesar Rp 23,3 miliar  serta tahun 2011 sebesar Rp 66 miliar tak kunjung tuntas.”katanya.

Kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial ini baru di bongkar “secuil” oleh Kejaksaan Negeri Batam pada anggaran tahun 2009  sebesar Rp 23,3 miliar. Yang paling kecil dari pada anggaran sebelum dan sesudahnya. Kejaksaan  Batam  hanya menjerat pelaku setingkat kabag keuangan dan bendahara keuangan Pemko Batam.”Sementara  Walikota dan Sekda yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini tidak tersentuh oleh hukum.”ungkapnya.

Selain kasus korupsi bansos, masih banyak kasus lain yang harus ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Negeri Batam. Ada kasus Dispenda Gate pada tahun 2005 sebesar Rp 7,7 miliar, kasus komputer Gate, kasus sampah Gete. Dan kasus yang baru-baru ini mencuat, dugaan suap dari Dinas Pendidikan pada anggota DPRD Batam, komisi IV.

Terkait kasus diatas menurut Ustad Basyir mengatakan.”Sebagian kasus bansos tersebut sudah masuk ke ranah Kejaksaan Negeri Batam dan Komisi pemberantas korupsi. Namun kasus ini seperti jalan di tempat. Baik di Kejaksaan Negeri Batam maupun KPK, sama saja. Padahal saya selaku yang menbuat laporan kepada KPK telah dimintai keterangan oleh lembaga superbodi sampai berjam-jam. Namun sampai sekarang, belum ada tindakan nyata yang dilakukan oleh KPK itu.”Ujarnya.

Sebagai masyarakat Batam, lanjut Ustad Basyir.”Pantas kecewa kepada lembaga penegak hukum di negri ini, yang tembang pilih dalam melakukan penegakan hukum. Kalau masyarakat kecil yang berbuat kejahatan cepat bertindak. Namun kalau penguasa atau pejabat yang melakukan tindak korupsi hukum tersebut terkesan lamban, bahkan tidak berani menyentuhnya. Apalagi Batam di pimpin partai penguasa Partai Demokrat.”jelasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh aktifis LSM lain, KH Asin, minta pelaku korupsi dikota Batam di tangkap.”Karena pelaku kejahatan korupsi lebih kejam dari para teroris, perbuatan korupsi, adalah  perbuatan iblis dan setan, yang menyengsarakan rakyat. Maka dari itu, diminta pada penegak hukum, Kejasaan, KPK dan Kepolissaan harus berani menghukum berat para pelaku koruptor, kalau bisa dihukum mati. Karena ulah para koruptor, rakyat kita melarat.”sebutnya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Sen 09 Des 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek