; charset=UTF-8" /> KPK Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Cukai Rokok dan Mikol di Bintan - | ';

| | 176 kali dibaca

KPK Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Cukai Rokok dan Mikol di Bintan

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kasus dugaan korupsi cukai rokok dan minuman beralkhol (mikol) di Badan Pengusahaan Kawasan Free Trade Zone (BPK FTZ) Bintan terus menjadi sorotan masyarakat agar dituntàskan karena potensi kerugian negara yang sangat besar, Rp 2,7 Triliun.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengusut kasus ini didesak untuk segera menuntaskan.”Kita masyarakat Kepri tidak main main dalam mendesak KPK dalam penuntasan kasus koroupsi cukai rokok yang berpontensi merugikan negara triliunan rupiah.”tulis Andi Cory Fatahuddin melalui WA-nya, Senin (22/03) salah seorang aktifis Jaringan Rakyat Daerah (JRD).

Menurut Andi Cory, demo yang dilakukan JRD ini merupakan yang kedua kalinya.”Aliansi mahaiswa JRD bergerak demo KPK percepatan peroses kasus cukai rokok.”tambahnya.

Pihaknya juga berharap KPK transparan dalam kasus ini.” Kita minta KPK transparan setelah kasus ini ditingkatkan ke penyidikan. Kita mendukung dan mendorong penuh KPK dalam mengusut kasus cukai rokok dan mikol ini.”terangnya.

Pihaknya juga menunggu respon KPK atas aksi dan aspirasi yang disampaikan di gedung Merah Putih, Jln Rasuna Said, Jakarta, tempat lembaga anti rasuah ini berkantor.

Hingga berita dimuat, KPK belum memberikan jawaban terkait aspirasi yang disampaikan JRD ini.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sen 22 Mar 2021. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek