; charset=UTF-8" /> KPK Diminta Prioritaskan Kasus Korupsi Alkes RSUD Embung Fatimah Batam - | ';

| | 1,138 kali dibaca

KPK Diminta Prioritaskan Kasus Korupsi Alkes RSUD Embung Fatimah Batam

Allan Suharsad ketua FI Batam

Allan Suharsad ketua FI Batam.

Batam, Radar Kepri-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta serius mengusut dugaan berbagai kasus korupsi di Batam. Terutama proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun 2012 senilai Rp 55 Miliar yang bermuara pada tindak pidana korupsi dugaan suap untuk beberapa petinggi di Batam.

Sebagaimana diketahui, saat ini beredar SMS yang menyebutkan adanya suap kepada Walikota Batam Drs H Ahmad Dahlan sebesar Rp 1,5 Miliar dan wakilnya Rudi SE sebesar Rp 1 miliar. SMS juga menyebutkan Ketua DPRD Batam dan wakilnya disebut menerima Rp 1 miliar. Kemudian Komisi IV DPRD Batam ditulis menerima Rp 600 juta dan Riski Faisal menerima Rp 1 miliar. Selanjutnya Mukti ditulis menerima suap sebesar Rp 500 juta, Mukti disebut orang dekat dengan Walikota Batam. Hal ini disebut sumber, berawal dari pengakuan salah seorang anggota DPRD kota Batam yang mendengar langsung rekam percakapan Direktur  RSUD Embung Fatimah, drg Siti Fadilah Malarangan  yang menyebutkan hal diatas.

Terkait menyeruaknya informasi tersebut ke publik, aktifis aliansi LSM se-kota Batam, sempat beberapa kali melakukan hearing di kantor DPRD Batam dengan Komisi IV. Bahkan ada yang mengancam akan melaporkan kasus tersebut kepada KPK. Bahkan salah seorang aktifis aliansi LSM yang ikut menuntut kasus tersebut diusut tuntas. Secara blak-blakkan mengatakan dalam hearing. Bahwa dirinya pernah ditawari suap sebesar Rp 32 juta, minta aliansi LSM Batam tidak meributkan  kasus tersebut.

Waktu terus berlalu,  kasus ini dugaan korupsu alkes berujung suap ini, sekarang hampir tidak terdengar lagi. Padahal informasi yang berkembang, Kejaksaan Agung RI telah memerintahkan Kajati Kepri untuk memeriksa pejabat bersangkutan. Bahkan ada juga informasi KPK sedang membidik dugaan kasus korupsi  di kota Batam. Namun informasi tersebut hanya sekadar infomasi.”Buktinya para pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi masih tenang dan santai. Jika pelaku di periksa oleh penegak hukum yang berwenang, tentu mereka akan gundah dan cemas.”kata Allan Suarsad, ketua Facebooke Indonesia  (FI) kota Batam, di Batam Centre, Minggu (14/04).

Kalau sudah begini, lanjut Allan Suarsad, kemana lagi masyarakat harus mengadu untuk mencari ke adilan.”Ketika petinggi pemerintah yang melakukan tindakkan pidana susah tersentuh oleh penegak hukum. Pantas saja akhir-akhir ini masyarakat tidak lagi mempedulikan hukum dan sekarang sering mengambil tindakan sendiri. Karena mereka sudah apatis terhadap hukum itu sendiri.”jelasnya.

Sekarang masyarakat Batama berharap kepada KPK untuk turun ke Batam  menindaklanjuti kasus diatas. Karena masih banyak lagi kasus korupsi dikota Batam ini yang belum tersentuh oleh penegak hukam wilayah Kepri ini.”Seoga ini bisa menjadi prioritas bagi KPK kedepan, karena kalau mengarapkan Kejaksaan Batam. Mustahil rasanya jaksa berani bertindak atas kasus alkse tersebut.”Ujarnya.

Pihaknya meyakini, jika KPK serius mengusut dugaan korupsi alkes di RSUD Embung Fatima, Batam ini.”Akan banyak pejabat Batam yang masuk penjara. KPK memilik alat dan fasiltas untuk membongkar semua pembicaraan dan SMS para pejabat yang terlibat. Jadi saya yakin, tidak sulit bagi KPK jika mau membuktikan korupsi dalam proyek alkes ini.”tegasnya.

Ditambahkan Allan Suarsad.”Adakah nyali KPK dibawah pimpinan Abraham Samad mengungkap kasus dugaan korupsi alkes di RSUD Embung Fatimah Batam ini ? Mengingat wako Batam merupakan ketua partai penguasa saat ini.”Tanya Allan Suarsad.(taherman.)

Ditulis Oleh Pada Sen 15 Apr 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek