; charset=UTF-8" /> KPK Diminta Mengusut “Raibnya” Ratusan Miliar Dana QQ di Kepri - | ';

| | 1,780 kali dibaca

KPK Diminta Mengusut “Raibnya” Ratusan Miliar Dana QQ di Kepri

Foto - Pulau Koyang Nyaris Tenggelam

Foto – Pulau Koyang Nyaris Tenggelam

Tanjungpinang, Radar Kepri-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan segera turun ke Provinsi Kepri, khususnya Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga dan Kota Tanjungpinang dan Tanjungbalai Karimun. Skandal dugaan korupsi kelas kakap disinyalir banyak terjadi di empat daerah tingkat II itu. Salah satunya, bersumber dari dugaan korupsi dana community development (CD) dari puluhan penambang atau kebih dikenal rekening QQ.

Diduga puluhan miliar dana CD yang ditarik dari penambang pasir darat maupun penambang bauksit serta batu granit  yang seharusnya dipergunakan untuk reklamasi telah “raib”. Sama seperti beberapa pulau kecil di Kabupaten Bintan yang terancam hilang dari peta akibat di “obralnya” ijin tambang.

Dalam catatan media ini, terdapat beberapa pulau di Kabupaten Bintan yang seharusnya di lestarikan dan tidak ditambang.Tapi justru saat ini ditambang tanpa menghiraukan dampak lingkungannya.

Nama pulau Koyang, mungkin berada pada urutan teratas yang tinggal menunggu waktu saja hilang dari peta. Di pulau yang luasnya hanya sekitar 34 hektar saja, saat ini sudah tinggal beberapa meter saja dari tepi laut. Ironisnya, di pulau tersebut, PT Citra Sahaja Setia (CSS) selaku penambang ternyata tidak mengantongi Ijin Usaha Pertambangan (IUP). Perusahaan tersebut menambang dengan dalih membuka perkebunan karet. Meski tak menganongi IUP, namun berkat “beking” yang kuat dari Jakarta, aktifitas tambang illegal tersebut terus berlanjut.

Pulau Koyang hancur akibat pertambangan bauksit PT Citra Sahaja Sejati milik Kiki Abdurrahman di Jakarta

Pulau Koyang hancur akibat pertambangan bauksit PT Citra Sahaja Sejati milik Kiki Abdurrahman di Jakarta

Kemudian di Wacopek, diantara debu bauksit yang bertebangan dari lalu lalang truk pengangkut biji bauksit. Terlihat bendera Partai Demokrat berkibar, tidak jelas maksud pemasang bendera di lokasi tambang tersebut. Yang pasti, ketua DPC Partai Demokrat Bintan adalah Agus Wibowo yang merupakan putra Haryadi alias Acok, pemilik PT Wahana Suksesindo yang menambang dilokasi tersebut.

Provinsi Kepri, khususnya Kabupaten Bintan nampak menjadi salah satu “lumbung” uang partai Demokrat untuk menyongsong Pilpres 2012 nanti. Sayangnya, “sumur” uang yang dihasilkan diduga melawan hukum.  Salah satu buktinya, terlihat dengan kasus dugaan penimbunan BBM oleh PT Gandasari Petra Mandiri dengan tersangka Sudirman dan kawan-kawan (versi Polda Kepri, red) dan tersangka Andi Wibowo (versi Polres Tanjungpinang, red). Andi Wibowo merupakan adik Agus Wibowo putra Haryadi alias Acok.

Nama Acok dilingkungan kepolisian pusat sudah tidak asing lagi, pada 2010 lalu, Beny Wiliam telah melaporkan Acok ke Mabes Polri terkait pencemaran lingkungan di Sei Timun. Ketika itu, Haryadi dengan bendera PT Cahaya Bintan Abadi ( PT CBA) diduga telah mencemari laut yang mengakibatkan ribuan ikan kerapu di keramba Beny Wiliam mati.

Bendera Partai Demokrat di pertambangan bauksit illegal di daerah Wacopek-Bintan

Bendera Partai Demokrat di pertambangan bauksit illegal di daerah Wacopek-Bintan.

Drs Syaifuddin Akbar, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Kementrian Lingkungan Hidup RI turun ke lokasi menggelar penyelidikan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT CBA.”Kita sudah koordinasi dengan penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Beberapa orang yang terkait dengan pencemaran lingkungan itu juga sudah dimintai keterangan, termasuk Cory Hasibuan juga sudah kita BAP.”jelas Drs Syaifudin Akbar ketika dikonfirmasi Radar Kepri waktu itu. Menurut Drs Syaifuddin Akbar, dari hasil penyelidikan yang dilakukan,”Kita memberi waktu kepada pemerintah daerah, dalam hal ini walikota Tanjungpinang untuk segera mengambil tindakan dan sanski kepada PT CBA.”jelasnya. Namun sampai hari ini, sampai Dra Suryatati  A Manan lengser,  sanksi tak kunjung diberikan.

Laporan dugaan pencemaran lingkungan juga sudah disampaikan secara resmi ke Mabes Polri, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri waktu itu dijabat  Komisaris Jendral (Komjen) Susno Duadji yang dijumpai koran ini berjanji akan menindaklanjuti. Namun sampai Susno lengser, kasus pencemaran lingkungan ini tak kunjung tuntas.

Beberapa kalangan menilai, akan sulit bagi aparat penegak hukum, bahkan Mabes Polri untuk mampu “menjamah” penambang illegal di Kepri ini. Karena itu, masyarakat berharap KPK yang turun dan mengusut dana QQ serta dugaan gratifikasi serta penggelapan pajak dari aktifitas tambang illegal di Kepri ini.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 12 Mar 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek