; charset=UTF-8" /> Korupsi Pertambangan di Kepri Resmi Dilaporkan ke KPK - | ';

| | 1,154 kali dibaca

Korupsi Pertambangan di Kepri Resmi Dilaporkan ke KPK

Mulkansyah melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Batam dan Kepri ke KPK termasuk pertambangan.

Mulkansyah, ketua LSM NCW Kepi ketika melaporkan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di Batam dan Kepri ke KPK termasuk pertambangan.

Jakarta, Radar Kepri-Sejumlah dugaan korupsi yang mencuat di provinsi Kepri terutama kota Batam di laporkan kepada Komisi Pemberantasan korupsi (KPK), jalan Rusuna Said, Jakarta Pusat oleh ketua LSM NCW Kepri Mulkansyah, Senin (17/03).

Adapun kasus dugaan korupsi yang di laporkan LSM NCW Kepri, diantaranya kasus tambang bauksit di pulau Bintan, dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) tahun 2006-2011 yang jumlah mencapai Ratusan miliar. Kemudian, dugaan kasus korupsi dana publikasi media masa di bagian humas Pemko Batam, dugaan suap PLN pada oknum anggota DPRD kota Batam. Dugaan suap Dinas Pendidikan pada oknum anggota komiisi IV DPRD kota Batam, dugaan korupsi biaya menyambut tahun baru yang digunakan untuk membeli kembang api di dinas Parawisata dan kebudayaan kota Batam sebesar Rp 1,1 miliar. Dugaan kasus  699 rumah tak layak huni (RLTH)  Batam.

Semua dugaan korupsi tersebut dilaporka denga register tanda terima surat/dukumen  dari KPK 56/200 dan nomor surat 012/NCW/11/2014.

Mulkansyah ketua LSM NCW kepri, mengatakan pada awak media usai membuat laporan resmi digedung KPK, terkait dugaan kasus diatas menyebutkan.”Laporan ini merupakan salah satu bentuk ininsiatif  yang di buat NCW Kepri untuk menindaklanjuti  dugaan  kasus korupsi di Kepri, terutama Batam. Kita sebagai masyarakat menilai, kalau hanya mengharapkan Kejaksaan Negeri Batam untuk menindak para pelaku tindak pidana korupsi  sepertinya kita sudah apatis.”terangnya.

Menurut Mulkansyah.”Buktinya, hampir semua kasus tersebut di atas telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Batam, namun belum satupun kasus tersebut di ketahui hasilnya.”jelasnya.

Maka dari itu, lanjut Mulkasnyah.”Sebagaimana laporan yang telah kita buat pada KPK tersebut, besar harapan kita KPK serius untuk menindaklanjuti kasus di atas. Sehingga bisa memberikan ke adilan di tengah-tengah masyarakat, terhadap pelaku yang telah menjarah uang rakyat tersebut.”ujarnya.

Masih dia.”Kita juga akan kawal kasus di atas sampai benar-benar ditindaklanjuti oleh KPK. Karena, waktu kita membuat laporan ke KPK, mereka merespon dengan baik. Maka kita optimis kalau KPK akan menindaklanjuti kasus diatas. Untuk saat ini kita hanya percaya dengan KPK  yang berani menindaklanjuti kasus korupsi ditanah air ini.”katanya.

Bahkan beredar kabar di lingkungan KPK, saat ini lembaga anti rasuah pimpinan Abramah Samad itu sedang fokus  membidik dugaan kasus korupsi  pejabat-pejabat sitingkat Gubenur, Walikota dan Bupati. Namun, sebut Mulkansyah.”Yang paling  santer terdengar di lingkungan  KPK, terkait berbagai kasus korupsi di Kepri yang bakal di periksa duluan pejabat dugaan korupsi dikota Batam.”Paparnya.

Pihaknya minta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Yusron SH MH.”Kalau tidak sanggup menangani kasus di atas sampai tuntas, segera di-SP3-kan. Agar kasus diatas dengan gamblang ditangani oleh KPK, sekaligus mereka mundur saja sebagai kepala Kejaksaan Negeri Batam.”katanya.

Ditambah Mulkansyah.”Kita menilai kajari Batam tidak punya itikad untuk menindak pelaku dugaan tindak pidana korupsi, itu bisa kita lihat dari dua orang tersangka pejabat, bandara Hang Nadim yang telah ditetapkan sebagai tersangka namun sampai saat ini belum di tahan.”pungkas.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Kam 20 Mar 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek