; charset=UTF-8" /> Komitmen Kejari Natuna Tuntaskan Korupsi di Dinsosnaker Dipertanyakan - | ';

| | 1,398 kali dibaca

Komitmen Kejari Natuna Tuntaskan Korupsi di Dinsosnaker Dipertanyakan

Kantor Dinsosnaker Natuna.

Kantor Dinsosnaker Natuna.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kepala Kejaksaan Negeri Natuna yang baru, Efrianto SH MH diminta menuntaskan beberapa kasus yang mengendap selama bertahun-tahun di lembaga Adhiyaksa tersebut. Terutama kasus dugaan korupsi yang ditingkatkan ketahap penyidikan dan telah ditetapkan beberapa orang tersangka.

Salah satunya kasus dugaan korusp proyek padat karya di Kabupaten Natuna yang sudah mangkrak lebih dari 4 tahun. Padahal kasus yang diduga merugikan keuangan Negara Rp 19,8 Miliar itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dan sudah ada tersangkanya.

Kuncus Simatupang, ketua LSM NGO ICTI Kepri yang melaporkan kasus ini dijumpai radarkepri.com menegaskan.”Saya heran dengan kinerja Kejari Natuna yang tak kunjung menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek padat karya di Dinsosnaker Natuna itu. Padahal kasus itu merupakan limpahan Kejaksaan Tinggi Kepri. Namun sampai hari ini kasus itu masih mengendap tanpa kepastian hukum.”jelasnya.

Pihaknya meminta Kejari Natuna yang baru tidak mencari-cari kasus dugaan korupsi lain.”Berani tidak menuntaskan korupsi di Dinsosnaker yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan pemkab Natuna dan kemetrian Ketenaga kerjaan. Masa sudah hampir 4 tahun status pejabat itu hanya sebatas tersangka, mau dijadikan tersangka abadi ?”tanya Kuncus.

Dalam catatan radarkepri.com sedikitnya ada enam kasus korupsi yang belum ditindaklanjuti Kejaksaan termasuk Kejaksaan Tinggi Kepri. Pertama kasus dana hibah yang diterima LSM, OKP dan Ormas, kedua dugaan korupsi di Perusda Natuna, ketiga dana hibah KPU Natuna, keempat kasus proyek padat karya di Dinsosnaker, kelima dugaan korupsi Mess mahasiswa Natuna di Tanjungpinang dank enam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit sawit.

Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai Kejari Natuna, Efrianto SH MH guna konfirmasi dan klarifikasi terkait komitmennya memberantas korupsi di Kabuapten Natuna.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sab 09 Jul 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek