; charset=UTF-8" /> Komisi I DPRD Kepri Kunker ke Sumatera Utara - | ';

| | 38 kali dibaca

Komisi I DPRD Kepri Kunker ke Sumatera Utara

Medan, Radar Kepri-Ketua Komisi I DPRD Kepri, Bobby Jayato, S.IP yang juga menjabat ketua partai Nasdem Kota Tanjungpinang memimpin kunjungan kerja (kunker) ke DPRD Sumatera Utara, Jumat (14/2)

Rombongan komisi I DPRD Kepri ini juga didampingi Wakil Ketua III DPRD Kepri, dr. Afrizal Dahlan yang menjabat ketua dari Fraksi NasDem Kepri. Rombongan diterima oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Rahmansyah Sibarani didampingi Ketua Bapemperda, nggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara H. Muhammad Subandi ST, Anggota Komisi D Provinsi Sumatera Utara Drs. H. Syahrul Ependi Siregar dan Tenaga Ahli Bapemperda, Yunus.

Ketua Komisi I DPRD Kepri, Bobby Jayanto mengungkapkan, kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi dan sharing informasi terkait efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif.“Maksud tujuan kedatangan pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kepri ini dalam rangka bersilaturahmi dan sharing informasi terkait efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif.”terang Bobby Djayanto saat menghadiri pertemuan, Jumat (14/2)

Pada kesempatan itu anggota Komisi I DPRD Kepri yang hadir menanyakan beberapa hal, salah satunya adalah terkait aset pertanahan atau eks Hak Guna Usaha (HGU) yang terbengkalai di Provinsi Sumatera Utara.

Menanggapi hal tersebut juga Anggota Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara H. Muhammad Subandi, ST memaparkan, dari hasil kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara ke Kementrian BUMN, bahwa tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) bisa dihapuskan dengan syarat membayar langsung ke Kementrian BUMN.

Bahkan Pemprov Sumut telah membebaskan tanah bekas HGU sebesar 50 Hektar di Desa Sena sekitar Bandara Kualanamu Internasional untuk pembuatan Sport Center, Rumah Sakit Haji dan Asrama Haji Provinsi Sumatera Utara. Pembayaran dilakukan berdasarkan perhitungan apresal dari BUMN, BPN Provinsi Sumatera Utara dengan pendampingan dari KPK.(red)

Ditulis Oleh Pada Jum 14 Feb 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek