; charset=UTF-8" /> Kombes Suyanto Janji Tindak Tegas Mafia TKI Ilegal - | ';

| | 1,687 kali dibaca

Kombes Suyanto Janji Tindak Tegas Mafia TKI Ilegal

Kombes Suyanto, kepala BP3 TKI Provinsi Kepri bersama aktifis LSM Batam berbincang problem TKI Ilegal yang melewati pelabuhan Ferry Internasional Batam Center

Kombes Suyanto, kepala BP3 TKI Provinsi Kepri bersama aktifis LSM Batam berbincang problem TKI Ilegal yang melewati pelabuhan Ferry Internasional Batam Center, Sabtu (06/09)

Batam, Radar Kepri-Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center terkesan jadi ajang lalulang Calon TKI (CTKI) ilegal tujuan Singpura dan Malaysia bermodus paspor wisatawan alias pelancong (48 halaman, red).

Modus klasik ini, dimainkan para tekong yang tidak pernah memikirkan bagaimana nasib para CTKI. Parahnya lagi, setelah TKI illegal sampai di sana, paspor yang digunakan tersebut sengaja dimatikan. Syukur-syukur bertemu majikan yang baik dengan mengurus permit (ijin, red) kerja secara resmi.

Realita diatas disampaikan sumber Radar Kepri yang mengaku pernah mengalami proses rekruitmen TKI illegal tersebut di luar negeri. Labih lanjut, sumber menyebutkan.”Sangat sedih melihat para pekerja TKI, diluar Negeri yang masuk melalui proses  seperti diatas. Mereka tersiksa kadang-kadang gajinya tidak dibayar.”Parahnya lagi, majikan yang tahu persis posisinya diatas angin tak segan-segan menganaiya tanpa perikemanusiaan terhadap tenaga kerja kita.”jelasnya.

Menyikapi hak tersebut, kepala Provinsi Kepri, Komisari Besar (Kombes) Suyanto di konfirasi media ini terkait maraknya TKI illegal yang lolos dari pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre, Sabtu (06/09) mengakui ada praktek percaloan dengan modus paspor pelancong tersebut dengan menggunakan jasa tekong liar.”Hal ini yang kami tertibkan, kami berusaha mencegah hal ini kedepan agar tidak terjadi lagi.”janj kepala BP3TI Kepri tersebut pada awak media ini.

Menurut Suyanto.”Tugas kami (BP3TKI) di pelabuhan ini memeriksa setiap orang yang akan  berangkat melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre. Terutama yang kami nilai akan dipekerjakan di luar Negeri secara illegal. Semua administrasi yang berhubungan dengan kerja sebagai TKI, kelangkapan dokumen. Mulai dari paspor, visa hingga permitnya. Kalau mereka tidak memiliki hal itu, keberangkatan mereka akan kami hentikan. Sampai mereka memiliki dokumen kerja diluar negeri seuai dengan aturan yang berlaku.”jelasnya.

Masih dia.”Kasihan mereka yang tidak tahu apa-apa. Demi uang Ringgit, mereka di korbankan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab untuk kepentingan pribadi, memperkaya diri. Karena sebagaimana pengalaman kami selama bertugas di pelabuhan ini, pernah mengamankan calon TKI  yang hendak di berangkatkan ke Negeri jiran, Malaysia sebanyak 28 orang. Dari 28 orang yang akan dipekerjakan di Malaysia tersebut, hanya enam orang yang pandai tulis baca. Inikan aneh, kerja apa yang bisa dia kerjakan di luar negeri tersebut.”terangnya.

Kedepan, Kombes Suyanto berharap pemerintah daerah maupun pusat ikut bersama-sama untuk mencegah terjadinya diatas.”Soalnya saya melihat, mereka di pekerjakan di luar negeri tersebut sudah tidak manusiawi lagi. Ada yang dipukul, di perkosa terhadap TKW. Ditambah beda perlakuan dengan tenaga kerja dari negara lainya yang di Malaysia. Seperti tenaga kerja India dan Banglades dan negara lain yang lebih di hargai negara itu.”kenangnya.

Dukungan menertibkan TKI ilegal disampaikan mantan Ketua PAC Partai Demokrat (PD) kecamatan Lubuk Baja, kota Batam, Aksa Halutu.”Saya mendukung langkah BP3TKI Provinsi Kepri, Kombes Suyanto. Ini praktek perdagangan orang dengan modus TKI melalui pelabuhan Ferry Internasional Batam Cantre. Kita minta bapak Kapolda Kepri, Brigjen (pol) Arman Depari untuk memberatas segala bentuk dugaan praktek percaloan TKI illegal padahal penjualan orang ini.”pintanya.

Sebenar, lanjut Aksa.”Kalau mau jujur, adanya dugaan praktek penjualan orang keluar Negeri dengan modus TKI melalui pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre tak terlepas dengan campur tangan oknum imigrasi Batam. Kalau mereka tidak member cop paspor, tentu hal itu tidak terjadi. Karenanya, kita minta Kapolda Kepri memeriksa oknum terkait yang ada di pelabuhan tersebut mengatisipasi segala praktek perdangan manusia. Sebagaimana, dugaan kami telah berlangsung lama di pelabuhan Ferry Internasional Batam.”paparnya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Sab 06 Sep 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek