; charset=UTF-8" /> KNPI Lingga Semprotkan Disinfektan ke Sejumlah Lokasi Pelayanan Publik - | ';
'
'
| | 53 kali dibaca

KNPI Lingga Semprotkan Disinfektan ke Sejumlah Lokasi Pelayanan Publik

Lingga, Radar Kepri-DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lingga lakukan penyemprotan disinfektan kesejumlah tempat pelayanan publik yang berada di seputaran wilayah Kelurahan Daik Lingga, Kecamatan Lingga, Kabupaten Lingga.

Hal tersebut dilakukan dalam bentuk keprihatinan dan kepedulian serta dukungan upaya Pemerintah Daerah (Pemda) dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran dan penanggulangan Covid-19.

Pada penyemprotan disinfektan tersebut pihak DPD KNPI Lingga juga menggandeng Pemuda Tempatan (Perpat) dan pemerintah setempat. Adapun wilayah yang disemprot disinfektan yakni di kantor pemerintahan dan layanan publik.

Ketua DPD KNPI Lingga, Safaruddin mengatakan, kegiatan penyemprotan ini bentuk upaya kami dalam mencegah penyebaran virus corona dan bentuk dukungan kami terhadap upaya Pemkab Lingga, yang saat ini tengah melakukan upaya pencegahan dan menghambat penyebaran virus corona, dalam melindungi masyarakat dari resiko-resiko yang mengancam kesehatan.

“Meski di Lingga belum adanya terdeteksi orang yang terpapar Covid-19, namun kita harus melakukan langkah-langkah pencegahan, salah satu upaya kami melakukan penyemprotan disinfektan,” kata Ketua KNPI Kabupaten Lingga, Safaruddin, Kamis (26/3).

Dikatakan, Safar sapaan akrab, selain itu pihaknya juga melakukan sosialisasi edukasi kepada masyarakat agar menerapkan pola hidup sehat serta langkah-langkah agar terhindar dari terjangkitnya virus corona atau Covid-19.

“Kami juga meminta kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah dan tertib menerapkan social distancing yang dapat membantu kita semua dari terpapar virus corona,”ujar Safar.

Lanjutnya, meski saat ini di Kabupaten Lingga melalui data yang yang disampaikan oleh Tim Gugus Penangulangan Covid-19 Kabupaten Lingga masih terdeteksi nihil, akan tetapi masyarakat diharapkan dan diminta untuk tetap antisipasi serta waspada dan tidak panik yang berlebihan.

Pihaknya juga mendukung kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga dan Instansi terkait lainnya yang memutuskan dalam waktu dekat akan melakukan Bloking Area, dengan menghentikan beroperasi kapal angkut penumpang baik yang masuk atau keluar dari Kabupaten Lingga.

“Menurutnya, langkah awal yang dilakukan Pemkab Lingga dengan melakukan Bloking Area sangat pas, sebab virus ini sangat berbahaya dan sulit untuk dideteksi ketika seseorang baru terpapar, tak menutup kemungkinan pendatang yang datang ke Lingga membawa Virus ini dari luar wilayah kita,”pungkasnya.

Meski demikian, ia meminta kepada masyarakat untuk tidak panik dan mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah daerah bersama instansi terkait lainnya.

“Mencegah lebih baik sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, yang dapat mengancam kesehatan masyarakat di Lingga secara luas,”tutup Safar. (Hendra)

Ditulis Oleh Pada Kam 26 Mar 2020. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek