KM Lestari Ditangkap Bea Dan Cukai
Tanjungpinang, Radar Kepri-Terkait penangkapan kapal kargo KM Lestari yang membawa muatan sembako di perairan Lobam oleh kapal patroli Kanwil IV Khusus DJBC pada hari Rabu (15/1/2020) malam dijelaskan Humas Kanwil IV Khusus DJBC, Awaluddin saat mengirim konfirmasi via pesan WhatsApp, Kamis (16/1/2020). Berikut penjelasannya :
Hasil pengawasan poros Wasla Kanwil DJBC Khusus Kepri-KPU BATAM (Poros PBBS) laporan kejadian penegahan KM Lestari berdasarkan informasi, bahwa ada pemasukan barang dari Singapura tujuan Tanjungpinang menggunakan KM Lestari di sekitar perairan Tanjung Uban, kapal patroli Kanwilsus DJBC Kepulauan Riau menjumpai dan memeriksa KM. Lestari
“Hasil pemeriksaan ditemukan barang-barang bekas. Mempertimbangkan kondisi tidak dimungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan mendalam di laut, hal tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Seksi Penindakan II kanwilsus DJBC Kepulauan Riau dan diputuskan dilakukan penindakan,” ujar Awaluddin.
Mengetahui kapalnya akan ditarik, terjadi perlawanan dari tekong dan ABK yang menghalangi petugas saat melakukan penindakan. Melihat kondisi tersebut, diputuskan untuk meminta bantuan kepada Kapal Patroli Speedboat kanwilsus DJBC Kepulauan Riau untuk membantu melakukan penindakan dan penguasaan Kapal KM Lestari.
“Setelah berhasil dilakukan penguasaan dan pengamanan ABK KM Lestari, dilakukan tindakan berupa pengamanan, penyegelan serta kapal beserta barang muatan kemudian ditarik ke Kanwil DJBC Khusus Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut dgn pengawalan kapal patroli KPU Batam. Demikian kronologi disampaikan,” tulis Awaluddin melalui pesan WA. (Dwa)