Kinerja Kejati Kepri Dalam Kasus Korupsi Anambas Mulai “Tak Jelas”
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kejaksaan Tinggi Kepri tak kunjung menuntaskan dugaan korupsi DPID Anambas dengan menetapkan dalang yang menyelewengkan dan mendistribusikan uang sebesar Rp 4,8 miliar sebagai tersangka. Tak jelas dan “masuk angin”, begitulah sinisme sejumlah pembaca atas mulai “melempemnya” penyidik Kejati Kepri mengungkap dan menangkap aktor utama korupsi DPID Anambas tersebut.
“Stagnannya” pengusutan sejumlah kasus dugaan korupsi oleh tim Satgasus Kejati Kepri tentu saja menimbulkan pertanyaan dari berbagai kalangan. Beragam asumsi dan opini berkembang ditengah masyarakat terhadap kinerja Kejati Kepri yang mulai melambat.”Ada apa dengan Kejati Kepri ?. Masa menuntaskan 1 korupsi di Anambas saja tidak bisa, yang ditahan hanya pegawai level rendah. Siapa menerbitkan SP2D dan SPM tak kunjung dijadikan tersangka ?.”heran Ujang seorang warga Anambas ketika dijumpai radarkepri.com di Tanjungpinang, Jumat (12/06).
Padahal, masih kata Ujang, kasus DPID Anambas dengan kerugian Rp 4,8 Miliar itu hanya sebagian kecil dari uang yang masuk ke rekening simpanan sementara (simsen) atas nama Marzuki. “Karena, yang saya tahu, ada Rp 17,4 Miliar uang masuk ke rekening simsem itu. Kenapa penyidik tidak mengembangkan penyelidikan pada uang hampir Rp 12 Miliar lagi di rekening simsem itu. Itu uang apa ?. Ada apa dengan Kejati Kepri ?. Apa sudah masuk angin ?. Kalau di kampung kami, namanya kelabu asap-lah kalau begitu”celoteh Ujang dengan nada geram.
Pihaknya berharap Kejati Kepri “bernyali” menangkap dan menjebloskan aktor utama korupsi DPID Anambas itu.”Masa tidak ada pejabat yang terlibat ?, itu uang besar lo. Apalagi uang itu disimpan di pos tak terduga sekretariat daerah. Siapa yang memerintahkan itu ?.”tanya Ujang.
Ujang juga mempertanyakan pemanggilan sejumlah pejabat Anambas beberapa hari belakangan ini.”Dipanggil-pangil terus, tapi tak pernah dijelaskan ke publik dalam kasus apa mereka dipanggil, minimal diberitahukan secara garis besarnya. Sehingga masyarakat tidak menduga macam-macam. Padahal, kita sangat menunggu dan antusias mengikuti ending kasus ini.”tuturnya.(irfan)
Saya yakin sudah kenak sorong barang tu. Maka sebaiknya kasus ini dilaporkan langsung ke KPK.
Hangat – hangat tak kuceng.
pasti ada pejabat tinggi yang terlibat, makanya kasus ini lebih lambat dari keong prosesnya… Pak KEJATI ini adalah alasan kenapa level staf berani korupsi miliyaran karena proses hukum yang bisa diloby,,, kami masyarakat anambas berharap pelaku perampokkan APBD anambas dapat diadili.. selamat bejuang bpk/rekan2 kajati.