Ketika Ditangkap, Oknum Guru Ini Juga Mengaku Anggota

Inilah ES, oknum guru sebuah SMP Negeri di Bintan yang ditangkap dalam razia asusila oleh Satpol PP Pemko Tanjungpinang, Minggu (14/12).
Tanjungpinang, Radar Kepri-Ketika ditangkap petugas gabungan yang menggelar razia asusila, Minggu (14/12) dini hari. Ternyata, selain mencoba menyuap petugas, ES (42) oknum guru di sebuah SMP di Kabupaten Bintan yang ditangkap berduan dalam mobil dengan UR, juga mengaku “anggota”.
Mungkin dengan maksud tidak diproses.”Saya anggota.”aku ES, ketika petugas meminta “cik gu” ini mengeluarkan identitasnya. Setelah Kartu Tanda Penduduk (KTP) di cek, ternyata tertulis Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan kedudukan guru. Sedangkan ES yang mengaku janda itu berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga.
Gagal “menggertak” dengan mengaku anggota, oknum guru ini kemudian mengeluarkan jurus lain dengan mengajak damai dan menjanjikan sejumlah uang alias menyogok. Beruntung petugas Satpol PP Pemko Tanjungpinang dan anggota lainnya menolak dan membentak.”Apa ini, bapak mau menyuap kami ya ?. Lanjutkan proses hukum orang ini.”perintah Yacob, Provos Satpol PP yang rutin mengawasi kinerja satuannya.
Mendengar bentakan tersebut, ES langsung pucat dan lemas begitu juga UR, pasangannya. Keduanya, kemudian dibawa ke kantor Satpol PP Pemko Tanjungpinang di Jl H Agus Salim nomor 1, Tepi Laut. Hingga pukul 02 00 Wib, kedua insan lain jenis ini masih diperiksa dan dimintai keterangan Keduanya, akhirnya diperbolehkan pulang setelah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.(chendy)