; charset=UTF-8" /> Kepri “Juara II” Peredaran Narkoba di Indonesia - | ';

| | 1,125 kali dibaca

Kepri “Juara II” Peredaran Narkoba di Indonesia

Warsidik Reserse Narkoba POLDA KEPRI bersama ketua geranat Prov. Kepri SyamsulPaloh=

AKBP T Arahman, Wasidik Reserse Narkoba Polda Kepri bersama ketua Granat Provinsi. Kepri Syamsul Paloh menyaksikan SS yang akan dimusnahkan.

Batam, Radar Kepri-Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memusnahkan norkotika jenis Sabu-Sabu (SS) seberat 8 764 gram. Serbuk haram senilai miliaran rupiah dimusnahkan dengan memasukkan kedalam air mendidih dan dibuan ke selokan di ruang Diretokrat Narkoba Polda Kepri, Rabu (10/04).

Kapolda Kepri Brigjen (Pol) Yotje Mende diwakili oleh Wasidik Direktorat Reserse Narkoba , AKBP T Arahman. Pemusnahan Narkotika jenis SS ini disaksikan oleh aparat penegak hukum lainnya. Seperti Bea dan Cukai Kepri, Kejaksaan Negeri Batam, Pengadilan Negeri Batam. Kemudian tim dari laboratorium forensic Polri Cabang Medan,  BP Batam dan Ketua Ormas Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Provinsi Kepulauan Riau, Syamsul  Paloh.

Sebelum serbuk haram ini dimusnahkan, tim penguji dari laboratorium forensic Polri Cabang Medan mengambil sampel narkotika jenis SS tersebut disaksikan undangan yang hadir waktu itu. Kemudian setelah dipastikan sampel tersebut SS. Dengan cara memasukkan Sabu-Sabu tersebut ke dalam air mendidih, lalu di buang ke selokan di saksikan bersama undangan. Narkoba jenis SS ini merupakan barang bertuan yang ditemukan di bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Syamsul Paloh, di konfirmasi media ini menghimbau agar semua penegak hukum yang berwenang.Terutama Polda Kepri, Bea dan Cukai (BC) serta TNI-Angkatan Laut untuk lebih aktif dan bersinergi dalam menangkal masuknya narkoba ke Provinsi Kepri.”Masuknya Narkoba ke Provinsi Kepri, khususnya Batam melalui jalur laut. Daerah kita ini berdekatan dengan Singapura dan Malaysia, banyak pelabuhan tak resmi (pelabuhan tikus, red) yang sangat mudah menyeludupkan narkoba”jelasnya..

Ditambahkan Syamsul Paloh, Provinsi Kepri khususnya Batam menjadi daerah transit paling favorite bagi bandar narkoba Internasional.”Ini tidak boleh dianggap hal yang biasa. Karena sebagian besar narkoba itu beredar di Batam, Tanjungbalai Karimun dan Indonesia umumnya. Saat ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan Provinsi Kepri runner up (juara dua) dalam hal peredaran narkoba. Hal ini sangat membuat hati kita tersentak sebagai orang Kepri ini.”jelasnya.

Pihaknya mencurigai, Kota Batam saat ini bukan hanya daerah transit narkoba, tetapi juga tempat para bandar narkoba internasional bermukim.”Buktinya, kalau kita pergi ketempat hiburan seperti diskotik yang ada dikota Batam. Mungkin didalam diskotik itu lebih susah membelu kacang goreng dari pada membeli narkoba jenis ekstasi. Saya menilai, peredaran narkotiba di kota Batam sudah menjadi sindikat.”Paparnya.

Karena itu, Syamsul Paloh meminta agar aparat penegak hukum, kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan.”Jangan main-main terhadap pelaku bandar Narkoba yang telah merusak generasi bangsa ini. Pengadilan harus menghukum seberat-beratnya pelaku bandar dan pengedar Nakoba ini. Kalau bisa dihukam mati, demi memberikan rasa keadilan ditengah-tengah masyarakat. “Tegasnya,

Ditambahkan, berdasarkan informasi yang diterima Syamsul Paloh, ada beberapa titik di kota Bata mini yang rawan penyeludupan narkoba dalam skala besat. Diantaranya, kecamatan Belakang Padang  daerah jembatan Barelang dan Tanjung Sengkuang.”Di tiga daerah ini ada beberapa pelabuhan tikus yang jauh dari pantaun aparat penegak hukum. Perlu dicurigai kapal-kapal kayu yang keluar masuk Singapura dan Malaisya. Terutama kapal yang membawa barang-barang second (bekas). Mungkin saja dalam barang bekas impor itu diselipkan ratusan kilo Sabu-Sabu dan jutaan butir pil ekstasi.”sebutnya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Jum 12 Apr 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek