Kepala Rumah Perlindungan Tpi Bebaskan Tekong Masuk Penampungan TKW
Tanjungpinang, Radar Kepri-Rumah Perlindung Trauma Center (RPTC) dan Penampungan TKI di Senggarang, Sungai Timun, Kota Tanjungpinang (Tpi), Provinsi Kepri, pada Sabtu (09/03) sore terlihat sibuk dan ramai. Hari itu, puluhan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang dideportasi dari Malaysia bergabung dengan rekannya yang sehari sebelumnya telah masuk. Totalnya, 122 orang wanita ditambah 4 orang bayi dan anak-anak yang menghuni RPTC tersebut. Sisanya, 295 orang laki-laki dititipan di tempat penampungan TKI di kilometer 8 Tanjungpinang.
Ketika Radar Kepri hendak konfirmasi dengan para pahlawan devisa di RPTC di Senggarang tersebut. Seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melarang.”Tadi ibu Ria mengatakan, kalau untuk konfirmasi ke kadis Dinsos saja. Beliau ada dikantor sekarang.”kata petugas Satpol PP tersebut.
Anehnya, sebelum Satpol PP tersebut masuk dan menutup pagar dari besi setinggi lebih dari dua meter itu. Tiba-tiba muncul sebuah mobil Kijang LX warna biru tua dengan nomor polisi (nopol) BP 1194 DE dengan kaca gelap. Mobil Kijang dikemudikan laki-laki berbaju kaos merah dan topi dan seorang temannya yang mengenakan kemeja putih berambut sedikit gondrong. Kedua laki-laki itu “hanya”dengan melambaikan tangan, tanpa pengecekan dan pemeriksaan identitas langsung masuk ke tempat penampungan wanita itu. Kedua laki-laki tersebut terkesan telah akrab dan familiar dikalangan petugas jaga Satpol PP tersebut.”Kedua orang itu mengapa bisa masuk.”Tanya media ini pada Satpol PP yang bertugas tersebut. Spontan petugas tersebut.”O..mereka itu tekong (calo TKI/W illegal, red).”jawab Satpol PP tersebut dan bergegas menutup pintu gerbang RPTC tersebut.
Hampir setengah jam kedua tekong tersebut berkeliaran dengan bebas dan berbicara dengan beberapa orang TKW yang ada dipenampungan tersebut. Bahkan salah seorang TKW sempat meminjam Hp salah seorang tekong TKI/W illegal itu. Sekitar pukul 16 00 Wib kedua tekong tersebut terlihat meninggalkan halaman parkir gedung RPTC.
Selain mobil kijang milik tekong tersebut, dihalaman parkir juga terlihat dua unit mobil lainnya, yaitu mobil Honda jazz warna silver dengan nopol BP 1027 T dan Mobil Avanza dengan nopol BP 1627 YW. Kedua mobil tersebut, hingga jarung jam menunjukkan pukul 17 00 Wib masih terlihat parkir dihalaman RPTC itu.
Pemandangan menarik justeru terlihat dihalaman dalam gedung RPTC, ternyata dihalaman yang cukup luas itu terdapat pula 3 unit mobil. Masing-masing mobil Avanza dengan nopol BP 24 T yang juga berkaca gelap, terlihat parkir disebelah kanan gedung tersebut.”Itu kalau tidak salah mobil Ria. Pimpinan di RPTC ini.”sebut Dirman, seorang jurnalis yang ikut dilarang masuk oleh petugas satpol PP tersebut.
Sekitar 5 meter didepan mobil BP 24 T tersebut, terlihat mobil Daihatsu Taff Feroza warna hijau tua dengan nopol BP 1061 TG. Disekitar mobil itu terlihat Zul, seorang pegawai Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kota Tanjungpinang sedang membawa handycam. Tidak jelas kapasitas dan tugas Zul yang pernah tersandung kasus penganiyaan tersebut di dalam gedung tersebut.”Dia itu (Zul) suaminya Ria.”sebut Jaka, wartawan yang juga dilarang masuk dan meliput di pelabuhan ketika TKI/W datang pada Jumat (08/03).
Kalau memang Zul suami Ria, apa bisa dengan seenaknya mondar-mandir menenteng handycam didalam gedung yang dibangun dengan uang rakyat itu ?. Apakah ada kadis Dinsos menerbitkan surat tugas untuk Zul ?. Jika memang Zul petugas. Kalau hanya untuk menjemput dan menunggu bininya pulang kerja, seharusnya diperlakukan sama dengan insan pers, menunggu diluar. Atau Kadis Dinsos sengaja memberikan dispensasi untuk Zul ?.
Pamandangan menarik lainnya terjadi didepan Mushalla yang ada dalam gedung tersebut, sebuah mobil Toyota Rush warna silver dengan nopom BP 1967 WY juga dengan kaca gelap terlihat parkir.Lebih dari 1 jam tersebut berada dalam dihalaman dalam gedung tersebut. Mobil tersebut terlihat meninggalkan gedung RPTC sekitar pukul 16 25 Wib.
Indikasi para TKW tersebut akan “dijual” kembali ke para tekong liar mencuat, mengingat sikap tertutup dengan media yang disuguhkan Ria dan para penjaganya. Sumber media ini menyebutkan, satu TKW dijual dengan harga Rp 5 juta ke tekong liar. TKW tersebut kemudian dibawa dan dibuatkan identitas dan paspor baru untuk dikirim lagi ke luar negeri melalui jalur illegal.”Modus daur ulang TKW/I ini sudah lama dan sering terjadi, ini melibatkan orang dalam.”bisik sumber media ini.
Namun kadis Dinsos Kota Tanjungpinang Dimyath yang dikonfirmasi Radar Kepri melalui ponselnya membantah adanya jual beli TKW deportasi itu.”Tidak benar itu.”katanya. Terkait bebasnya para calo TKI/W liar dan banyak orang yang tidak berkompeten masuk, seperti Zul di RPTC itu, Dimyath yang sedang berada di kantornya di Bintan Center Batu 9 mengatakan.”Itu petugas, bukan calo TKI.”ujarnya dibalik gagang telepon.
Rumah perlindungan, seperti tidak lagi menjadi tempat perlindungan bagi para TKW, bebas berkeliarannya para calo TKW illegal ditambah pihak yang tidak berkompeten, seperti Zul masuk ke penampungan wanita itu. Membuktikan rumah perlindungan ini sudah tidak nyaman lagi untuk berlindung. Dimyath sebagai kadis Dinsos yang baru sepertinya harus merombak bawahannya dan lebih terbuka dengan media, sehingga perilaku anak buahnya tidak “menipunya” dengan laporan Asal Bapak Senang. Perlu juga, sesekali Dimyath sidak untuk membuktikan dan mengecek laporan masyarakat tentan ulah anak buahnya dilapangan.(irfan)