Kenaikan Tarif Listrik Tidak Boleh Rugikan Masyarakat
Batam, Radar Kepri- Kurnia Fajrison, Ketua Umum Forum kepemimpinan mahasiswa, (FKM) kota Batam, menuntut PLN Brighton kota Batam, agar memberikan Pelayanan pada masyarakat, Interlend yang ada dikota Batam.
Hal ini disampaikan Kurnia Fajrison kepada awak media ini diBatam Centre, Selasa (07/03).”Hal ini wajib dilakukan PLN Bright Batam, jika menaikkan tarif dasar listrik dikota Batam sebesar 47 persen dari tarif lama 900 Per KWH, menjadi Seribu tiga ratus lima tigadua Per KWH.”ujarnya.
Pihaknya berharap PLN Bright Batam, sebelum menaikan Harga tarif dasar listrik melalui kajian-kajian. Untuk apakah tarif listrik di Batam Perlu dinaikan, Pesalnya masalah listrik ini,
Kebutuhan hajat orang Banyak yang tidak bisa ditawar bagi kehidupan masyarakat, khususnya masyarakat Perkotaan.”Maka dari itu, kenaikan tarif dasar listrik Perlu kajian yang intensif agar masyarakat tidak merasa dirugikan.” Tegasnya.
Pihaknya bukan tidak mendukung kenaikan tarif listrik tersebut sepanjang tidak merugikan masyaraka luas,sebutnya. (taherman)