; charset=UTF-8" /> Tangkap Dan Penjarakan Tengku Muhtarudin - | ';

| | 2,386 kali dibaca

Tangkap Dan Penjarakan Tengku Muhtarudin

Drs H Tengku Muhtarudin, tersangka korupsi.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kepri sepertinya tidak perlu repot-repot lagi membuktikan korupsi berupa gratifikasi dalam kasus dugaan korupsi penempatan uang negara (APBD Anambas,red) berupa deposito di Bank Syariah Mandiri Tanjungpinang. Pasalnya, tiga tersangka “kompak” mengembalikan uang negara yang mereka terima. Termasuk aktor intelektual dan tersangka utama, Drs H Tengku Muhtarudin, mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA).

Jika sebelumnya, Tengku Muhtarudin “menantang” Kejaksaan untuk membuktikan dirinya tidak korupsi. Namun dengan mengembalikan seluruh uang senilai mobil Fortuner yang diterimanya, secara tidak langsung,mantan penguasa Anambas ini telah mengakui korupsi berupa gratifikasi.

Uraian dan analisis diatas disampaikan Kuncus Simatupang, ketua LSM ICTI-NGO yang melaporkan kasus ini ke Kejati Kepri November 2016 lalu.”Seharusnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan langsung menangkap dan menahan ketiga tersangka karena berpotensi mempengaruhi keterangan saksi-saksi dalam kasus yang merugikan keuangan negara hampir Rp 1,2 Miliar itu.”tegasnya.

Ditambahkan Kuncus, pihak Kejaksaan Tinggi Kepri jangan hanya berani mencekal ke tiga tersangka.”Tangkap dan penjarakan para tersangka korupsi, jangan diskriminatif.”ucapnya.

Sementara, pihak Kejaksaan Tinggi Kepri berdalih, ketiga tersangka korupsi tidak ditahan karena kooperatif sehingga tidak mempersulit proses hukum.”Sementara belum dilakukan penahanan karena mereka kooperatif.”kata Kajati Kepri, Yunan Harjak SH MH melalui Kasi Penkum, Wiwin Iskandar SH MH saat dikonfirmasi radarkepri.com.

Dalam kasus ini, masih kata Wiwin Iskandar SH MH, selain uang yang disita oleh penyidik. Pihaknya juga telah menyita 1 unit motor Mega Pro.”Namun mobil belum ada. Hanya uang dan 1 unit motor.”jelasnya.

Saat ini, lanjut Wiwin Iskandar SH MH, tim penyidik masih mengembangkan dan mendalami kasus tersebut.”Penyidik sedang mendalami pihak lain yang diduga ikut menikmati dan terlibat gratifikasi itu.”pungkasnya.(irfan)

 

Ditulis Oleh Pada Ming 05 Mar 2017. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek