; charset=UTF-8" /> Kemana Raibnya Biaya Penanggulan Gelandangan & Pengemis Rp 436 Juta - | ';

| | 953 kali dibaca

Kemana Raibnya Biaya Penanggulan Gelandangan & Pengemis Rp 436 Juta

Menguak Dugaan Korupsi di Dinsosnaker Tpi (5)

logo

Seorang pengemis di Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Berdasarkan copy rencana kerja (renja) Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Tanjungpinang yang diterima Radar Kepri. Pada Tahun 2012 lalu, dinas yang dipimpin Juramadi Esram (kala itu kadis, red) untuk  program Pelayanan dan rehabilitasi kesejahteraan sosial. Dengan kegiatan reaksi cepat Penanggulangan gelandangan dan pengemis dikota Tanjungpinang. menghabiskan dana sebesar Rp 436 000 000. Disinyalir program dan kegiatan ini banyak yang fiktif dengan makin menjamurnya gelandangan dan pengemis di Kota Tanjungpinang pada tahun 2012 lalu.

Anggaran program dan kegiatan tersebut di alokasi menjadi 11 bagian, meliputi. Pertama. Belanja pegawai sebesar Rp 40 juta dan belanja honorarium non PNS yang Rp 40 juta. Sementara belanja honorarium untuk tenaga Ahli/instruktur/Narasumber fasilitator non PNS Rp 40 juta. Sedangkan, belanja honorarium tim (25 Org X 4 triwulan) 100 GT Rp 100 000, jumlahnya Rp 40 juta.

Kemudian, Belanja Barang dan Jasa menghabuskan uang rakyat kota Tanjungpinang sebanyak Rp 116 000 000. Dengan rincian, Pertama, untuk belanja bahan pakai habis Rp 2 500 000 yang dipergunakan untuk biaya belanja alat tulis kantor untuk 1 tahun. Selanjutnya, untuk belanja jasa kantor dengan nilai Rp 2 500 000 berupa belanja Dokumentasi 1 tahun.

Dan seterusnya, Belanja cetak dan pengadaan Rp 1 000 000. Belanja Pengadaan untuk 1 tahun Rp 1 000 000. Sedangkan untuk biaya belanja makanan dan minuman kegiatan, selama 1 tahun sebesar Rp 8 juta.

Dan selanjutnya, belanja perjalanan dinas alias jalan-jalan menghabiskan Rp 43 juta. Dengan rinciannya, Belanja Perjalanan dinas dalam daerah untuk 1 tahun Rp 8 juta. Sedangkan, belanja perjalanan dinas luar daerah 1 tahun sebanyak Rp 35 juta.

Kemudian, belanja jasa pihak ke tiga sebesar Rp 10 juta yang dibayarkan untuk belanja jasa Administrasi lelang dengan jumlah1 paket.

Sementara biaya untuk belanja evaluasi dan pelaporan sebanyak 1 paket sebesar Rp 4 juta. Sedangkan biaya Belanja Transportasoi/akomondasi selama 1 tahun sebesar Rp 45 juta.

Kemudian untuk belanja modal pembelian mobil URC 1 unit Rp 280 juta. Total jumlah keseluruhannya untuk program Pelayanan dan rehabilitasi kesejahteraan social untuk Unit reaksi cepat penanggulangan felandangan dan pengemis dikota Tanjungpinang.sebesar Rp 436 000 000. Renja ini ditanda tangani oleh Kadis Dinsosnaker kota Tanjungpinang ketika dijabat Drs H M Juramadi Esram SH MT.

Dana sebanyak itu, diduga tidak semua dimanfaatkan untuk program dan kegiatan tersebut. Di duga dana tersebut ditilep “tikus-tikus” kantor tersebut dengan membuat laporan fiktif atas beberapa kegiatan.

Kejaksaan, khususnya Kejari Tanjungpinang yang saat ini dipimpin Saidul Rasyidi Nasution SH MH dimita untuk mengusut dugaan korupsi didinas yang dipimpin Drs H M Juramadi Esram SH MT. Sumber media ini meragukan keberanian jaksa di Kejari Tanjungpinang mengungkap dan menangkap “tikus-tikus” di Dinsosnaker tersebut. Hingga berita ini diunggah, Juramadi Esram belum berhasil dijumpai media ini untuk konfirmasi terkait indikasi korupsi selama dirinya menjabat Kadis Dinsosnaker Kota Tanjungpinang.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Ming 14 Jul 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek