Kejati Kepri Qurban 11 Ekor Hewan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kejaksan Tinggi Kepri qurban 11 ekor hewan tahun 2018 ini. Dengan rincian 8 ekor dari Kejati Kepri, 2 ekor dari Kejari Tanjungpinang dan 1 ekor dari Kejari Bintan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, DR Asri Agung Putra SH MH melalui Kasi Penkun Kejati Kepri Wiwin Iskandar SH MH menerangkan, 11 ekor hewan qurbab itu didistribusikan ke 4 Mesjid. Yakni Mesjid Miftahul Bahri di Kampung Losari Darat, Kijang. Mesjid Al Iksan di Bukit Cermin, Tanjungpinang Barat dan Mesjid Nurul Sa’adah dj Perum Senggarang Indah Permai serta Mesjid As Syukri di Sei Timun
Dua hewan qurban lagi diserahkan ke yayasan As Salam di Sei Jang dan Al Azkha di batu 15 di Perum Graha Mulya.”Pembagian pada masyarakat diserahkan pada pengurus Mesjid dan panitia qurban di tempat tersebut.”kata Kasi Penkum.
Sedangkan dari panitia qurban Kejati didbagikan pada panti Asuhan Hidayatullah Tanjungpinang, panti asuhan Al Choir jalan Kijang dan Panti Asuhan Al Kautsat di jalan Kijang. Pegawai Kejati, Kejari Tanjungpinang dan Kejari Bintan.
Menurut Kejati Kepri, DR Asri Agung Putra SH MH penyerahan hewan qurban ke Mesjid secara utuh agar memudahkan panitia qurban mendistribusikan daging.” Kita serahkan utuh agar memudahkan distribusi dagingnya. Kalau kita handle semua, kan repot. Ini saja belum selesai semua.”kata Kajati pada radarkepri.com.(irfan)