; charset=UTF-8" /> Kejati Kepri Dituntut Tuntaskan Kasus TPP - | ';

| | 208 kali dibaca

Kejati Kepri Dituntut Tuntaskan Kasus TPP

T

Tanjungpinang, Radar Kepri – Aliansi pengawas kebijakan publik menggelar aksi unjuk rasa damai dengan tema segera menuntaskan kasus dugaan korupsi TPP ASN Walikota dan Wakil Walikota Tanjngpinang. Aksi digelar didepqn pagar kantor Kejati Kepulauan Riau. Senin (21/3).

Aliansi yang tergabung dari JPKP, Geram, Hiwada, LMP, PSRM, Seknas Jokowi, GPM, Gempita, SSZL, dengan jumlah massa 50 orang dengan melakukan aksi terkait segera menuntaskan kasus dugaan korupsi TPP ASN Walikota dan Wakil Walikota Tamjngpinang.

Hasil dari demo tersebut aliansi yang tergabung tidak dapat berjumpa dengan kepala Kejati kepulauan Riau Gery Yazid, Padahal mereka ingin Kejati Kepulauan Riau menuntaskan terkait korupsi yang belum tuntas dikepri ini, terutama terkait dugaan TPP-ASN Walikota dan Wakil Walikota.

Plh Kasi Penkum Kejati Kepri, Hadi mengatakan.”Bapak tidak bisa dijumpai karena beliau ada giat diluar dan begitu juga dengan Wakajati lagi sekolah.” Ucap Hadi

Ketua JPKP Adiya Prama Rivaldi mengatakan ” Kami sangat kecewa dengan Kejati karena tidak dapat berjumpa dan kami dibiarkan berpanas-panas diluar , sedangkan mereka berteduh ditempat yang dingin. Seperti membeda-bedakan sesama manusia “.Ucapnya.

” Kami akan melakukan aksi jilid ke – 2 dan akan membawa massa dengan jumlah yang lebih banyak “. Ucapnya Adi

Padahal surat pemberitahuan tersebut untuk aksi terkait demo telah dilayangkan ke Kejati pada tanggal 15 Maret 2022. (Mona)

Ditulis Oleh Pada Sen 21 Mar 2022. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek