; charset=UTF-8" /> Kejati Kepri "Ditantang" Mafia Tambang - | ';

| | 495 kali dibaca

Kejati Kepri “Ditantang” Mafia Tambang

Kantor Kejati Kepri di Sei Timun, Senggarang.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Pernyataan Menkopolhukam, Prof Mahmud MD, juga Cawapres Ganjar Pranowo saat debat keempat yang diselenggarakan KPU RI di Jakarta Convention Center (JCC), Ahad malam, 21 Januari 2024, Mahfud Md yang mengatakan bahwa mencabut izin usaha pertambangan (IUP) tidak mudah dilakukan karena banyak mafianya.

Menurut Mahfud MD yang dilansir berbagai media online.“‘Cabut saja IUP-nya’, nah itu masalahnya. Mencabut IUP itu banyak mafianya, banyak mafianya. Saya sudah mengirim tim ke lapangan, ditolak, sudah putusan Mahkamah Agung. Itu begitu. Bahkan KPK seminggu lalu mengatakan untuk pertambangan di Indonesia itu banyak sekali yang ilegal dan itu di-backing oleh aparat-aparat dan pejabat. Itu masalahnya,” kata Mahfud.

Pernyataan ini sepertinya sesuai dengan kondisi tambang kabupaten Lingga, Provinsi Kepri. Buktinya, meskipun Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah di Lingga belum direvisi, begitu Perda RTRW Provinsi Kepri. Namun aktifitas tambang pasir kuarsa oleh PT Tri Tunas Unggul (PT TTU) bebas beroperasi dan menambang di Desa Lekok, Lingga.

Berkaca dari kasus tambang bauksit di Kabupaten Bintan yang diungkap Kejati Kepri pada 2020 lalu. Sejatinya, tidak sulit bagi Kejaksaan menguak dugaan mafia tambang di Lingga. Kinerja Kejati Kepri saat itu menggandeng KPK untuk supervisi perkara berhasil menjebloskan selusin orang pemain, pelaku dan aktor intelektual tambang. Meskipun tidak seluruh kerugian negara berhasil dikembalikan, namun sepak terjang jaksa-jaksa penyidik Kejati Kepri patut mendapat acungan jempol dan apresiasi.

Kembali lagi ke pernyataan Mahfud MD diatas, mencabut ijin tambang memang tidak mudah. Tapi menegakkan proses hukum yang menerbitkan ijin pertambangan yang diduga berpotensi korupsi berupa gravitasi ternyata seberat dan sesulit yang disampaikan Prof Mahmud MD. Jaksa penyidik Kejati Kepri telah membuktikan dan mendapat apresiasi dari pimpinan Kejaksaan dalam hal ini Kejagung RI. Buktinya, sejumlah jaksa penyidik, Asisten dan Koordinator di Kejati Kepri dipromosikan pada sejumlah Kajari karena dianggap berprestasi.

Saat ini, Kejati Kepri dipimpin Rudi Margono SH MH yang memiliki rekam jejak dan prestasi mumpuni. Mungkinkah Kajati Kepri dan jaksa-jaksa penyidik di Kejati Kepri akan mengukir prestasi dengan mengusut dugaan korupsi tambang di Kabupaten Lingga ?. Pertanyaan ini wajar muncul, meskipun belum ada laporan pengaduan (lapdu) secara resmi ke Kejati Kepri. Namun, setidaknya laporan informasi (LI),l sebagaimana dimuat radarkepri.com beberapa edisi terakhir dapat menjadi pintu masuk bagi Kejati Kepri melakukan operasi intelejen dalam pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket).

Terkait apakah Kejati Kepri akan melakukan penyelidikan terkait dugaan tambang yang berpotensi merugikan negara dan terindikasi korupsi. Media ini mengkonfirmasi dengan Kasi Penkum Kejati Kepri, Deny Anteng Prakoso SH MH melalui pesan WA pada Kamis (25/01) menuliskan.”Belum monitor terkait hal itu.”tulisnya. Dan menambahkan.”Saya cek besok apa ada lapdu terkait hal itu. Sabar ya.”tambahnya.

Besoknya, atau hari ini, Jumat (26/01) media kembali menanyakan, tentang, apakah sudah jadi di cek lapdu kasus tambang itu ? Infonya sudah ada giat intelejen terkait kasus itu. Apa benar ?.

Terhadap konfirmasi ini, Kasi Penkum menjawab.”Belum bang, sabar bang. Senin saya pastikan.”tulisnya. Ditambahkan Kasi Penkum.”Tapi setahu saya intel kejati belum menindaklanjuti.”tuturnya.

Sebagai informasi, pihak media ini juga telah meneruskan berita-berita terkait dugaan korupsi tambang pasir kuarsa di Lingga ke  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk dimonitor dan jika perlu diambil alih proses hukumnya. Karena, jika dalam tambang bauksit di Kabupaten Bintan, kerugian negara mencapai Rp 32 Miliar, tapi di tambang kuarsa Lingga ini diduga nilai kerugian negara disinyalir tiga kali lipat dari itu. Pasalnya nilai jual pasir kuarsa lebih mahal dari bauksit.

Hingga berita ini dimuat,upaya konfirmasi dan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait masih dilakukan namun belum ada jawaban.(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 26 Jan 2024. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek