; charset=UTF-8" /> Kejati Kepri Diminta Usut Korupsi Mirip Kasus Raja Ishak - | ';

| | 1,726 kali dibaca

Kejati Kepri Diminta Usut Korupsi Mirip Kasus Raja Ishak

Tersangka Raja Ishak dan Dewi K ketika dijebloskan ke Rutan Kelas II A Tanjungpinang, Rabu  26 Juni 2015 sore dalam dugaan korupsi master plan tujuan wisata di Anambas.

Tersangka Raja Ishak dan Dewi K ketika dijebloskan ke Rutan Kelas II A Tanjungpinang, Rabu 26 Juni 2015 sore dalam dugaan korupsi master plan tujuan wisata di Anambas.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kejaksaan Tinggi Kepri diminta mengusut dugaan tindak pidana korupsi dengan modus nyaris sama dengan yang menghantar Raja Ishak dan Dewi K ke penjara. Dan terjadi pula di dinas yang sama, Disbudpar Anambas dengan potensi kerugian Negara Rp 900 juta.

Permitaan disampaikan Fadhil Hasan SH.”Kasus dugaan korupsi mirip dengan Raja Ishak terjadi setelah yang bersangkutan dipromosikan menjabat kepala Bappeda. Nilai kerugian hampir Rp 900 juta.”ucap Fadhil Hasana SH.

Karena kasus dan modusnya nyaris sama, Fadhil meminta tim penyidik Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Kejaksaan Tinggi Kepri juga mengusutnya.”Sehingga tidak timbul kesan diskriminasi dalam penegakan hukum. Lagi pula, potensi nilai kerugian negaranya beda-beda tipis dengan kasus yang menjerat Raja Ishak.”terang Fadhil Hasan SH.

Pihaknya juga berharap, kasus-kasus korupsi lainm seperti pembebasan lahan dan proyek Water Front City (WFC) yang beralih menjadi proyek RSUD di usut tuntas Kejati Kepri.”Belum ada proyek fisik yang di usut Kejati Kepri di Anambas, Tentu saja ini menimbulkan pertanyaan, ada apa dengan Kejati Kepri sehingga terkesan sungkan mengusut korupsi dalam pembangunan di Anambas ?”pungkasnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 18 Agu 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek