Kejari Ranai Usut Dugaan Korupsi di Disdik Natuna
Tanjungpinang, Radar Kepri-Kejaksaan Negeri Ranai di Natuna saat ini sedang intensif mengusut dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik). Beberapa kepala sekolah dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), panitia pengadaan proyek serta Kepala Disdik Natuna, Jasman Harun sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejari Ranai.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini dari beberapa sumber yang layak dipercaya menyebutkan, penyelidikan kasus dugaan korupsi itu terjadi pada Tahun Anggaran (TA) 2011 lalu.”Kasusnya pengadaan proyek alat olah raga dengan anggaran hampir Rp 4 Miliar bang.”sebut sumber media ini.
Saat ini, dikabarkan tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejari Ranai sedang meminta perhitungan audit pada Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Riau di Pekanbaru.”Kabarnya, sudah dikirimkan permintaan audit untuk menghitung kerugian Negara ke BPKP, Riau, terhadap dugaan korupsi proyek alat olah raga tersebut.”tambah sumber.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Natuna, Bambang Widianto SH dijumpai Radar Kepri, Senin (17/06) di Pengadilan Negeri Tanjungpinang membenarkan informasi adanya penyelidikan kasus dugaan korupsi di Disdik Natuna itu.”Masih tahap lid (penyelidikan, red) bang. Untuk lebih jelasnya, konfirmasi dengan pak Kajari saja.”saran Bambang Widianto SH. Namun hingga berita ini di unggah media ini belum berhasil menghubungi Kejari Natuna, Josia Koni SH MH untuk konfirmasi.(irfan)