; charset=UTF-8" /> Kejari Lingga Akhirnya Usut Dugaan Penyimpangan Dana Insentif Guru dan TU Sekolah Non PNS - | ';
'
'
| | 917 kali dibaca

Kejari Lingga Akhirnya Usut Dugaan Penyimpangan Dana Insentif Guru dan TU Sekolah Non PNS

Kajari Lingga

Kajari Lingga, Joko Susanto SH MH

Lingga Radar Kepri- Kepala Kejaksaan Negeri Lingga, Joko Susanto SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga Muhammad Hendra SH Mhum, mengungkapkan saat ini pihak Kejaksaan tengah menyelidiki dugaan penyimpangan penggunaan anggaran insentif guru dan tata usaha non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Disdikpora Lingga tahun anggaran 2012. Penyelidikan ini diawali dalam bentuk pengumpulan data yang terkait dengan penggunaan anggaran tersebut.

Menurut M Hendra SH M Hum.“Saat ini kami (Kejari, red) tengah mengumpulkan data dugaan penyelewengan anggaran insentif guru,” kata Muhammad Hendra SH Mhum. Menurutnya penyelidikan ini tidak bisa cepat dilaksanakan, sebab Kejaksaan kekurangan staf. Khususnya staf di seksi intelijen, saat ini staf intel yang dapat melakukan pekerjaan hanya 1 orang dan itu pun akan berangkat untuk mengikuti pendidikan ke luar daerah.”Sabar ya, karena staf hanya 1 orang. Itu juga akan melakukan pendidikan,” kata singkat kepada wartawan.

Secara terpisah Reskrim Polres Lingga, juga telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan pemalsuan tanda tangan untuk mencairkan insentif guru, penjaga sekolah dan TU yang juga dilakukan PPTK kegiatan di Dinas Pendidikan Kabupaten Lingga, Rudianto.”Penyelidikan dugaan pemalsuan tanda tangan sudah kami lakukan. Kendalanya saat ini belum ada satu guru yang tanda tangannya dipalsukan membuat laporan.”kata Kasat Reskrim Polres Lingga. Meski begitu, sambung Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Abu Zanar, pihaknya telah mendatangi beberapa guru yang di duga tanda-tangannya dipalsukan, dan dimintai keterangan.”Kalau ada informasi lainnya, terkait hal ini, saya minta bantuannya,” sebutnya.

Seperti yang pernah diberitakan, PPTK insentif guru, penjaga sekolah dan TU, Rudianto, telah mengakui bahwa ia sengaja membuat sendiri SPJ, pencairan uang insentif guru ini, untuk menutupi utang kantor dan keperluan dinas lainnya.Dalam surat pernyataan yang dibuatnya dana yang telah ia cairkan berjumlah Rp409 juta lebih. Seperti yang di beritakan media ini beberapa kali penerbitan.(Muslim Tambunan)

Ditulis Oleh Pada Kam 28 Mar 2013. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek