Kejari Batam Lamban Dalam Mengungkap Korupsi
Batam, Radar Kepri- Banyak kasus dugaan tindak pidana korupsi yang “mengendap” di Kejaksaan Nageri Batam yang di pimpin I Made Astiti Ardjana SH MH. Membuat berbagai elemen masyarakat Metropolis ini mulai ragu dan menilai kinerja Kejaksaan Negeri Batam makim letoy alias lamban.
Penegasan tersebut dikatakan LSM Kelompok Anti Diskuisi Anti 86, Tain Komari SS di Batam Centre, Sabtu (27/04).”Kalau dilihat dari kinerja I Made Astiti Ardjana SH MH, Kajari Batam ini, terkesan lamban. Ini bisa dilihat dari penanganan dugaan kasus korupsi dana hibah KPUD Batam sebesar Rp 17,3 miliar. Padahal kasus ini kurang lebih setahun ditanganni oleh kejasaan Negri Batam, sewaktu dijabat oleh Ade Adhyaksa SH, mantan Kajari Batam sebelum Imede Astiti Ardjana, sampai sekarang kasus ini belum juga selesai.”terang Tain Komari.
Ditambah Tain Komarim, dugaan kasus korupsi bantua social (bansos) berupa sembako pada Panti Asuhan untuk 66 panti asuhan sekota Batam.”Yang mana tersangka telah diumumkan oleh Kejaksaan Batam. Pemilik CV Tiga Pilar Abadi (PT TPA). Sejauh ini, masyarakat Batam nggak tahu bagaimana akhir dari proses kasus ini.”Jelasnya.
Disisi lain, lanjut Tain Komari, banyak dugaan korupsi yang belum tersentuh oleh penegak hukum di kota Batam.”Dalam catatan saya, ada beberapa kasus yang belum tersentuh oleh penegak hukum. Misalnya kasus korupsi Bantuan sosial (Bansos) kota Batam tahun 2006 sampai tahun 2011.”katanya.
Sebagaimana di ketahui tahun 2006 Pemko Batam menganggarkan Bantuan Sosial sebesar Rp 52 miliar. Pada tahun 2007 Pemko Batam kembali menggarkan dana Banntuan sosial sebesar Rp54 miliar. Tahun 2008 sekitar Rp 28 Miliar. Sementara pada tahun Bantuan sosial Pemko Batam tahun 2009 sebesar Rp 23,3 Milair sudah di tindaklanjuti oleh mantan Kajari Batam, Tatang Surtana SH.MH. Hasilnya, dua orang dijebloskan kepenjara.
Tahun 2010, Pemko Batam menganggar kembali Bantuan sosial sekitar Rp 54 Miliar dan tahun 2011 sebesar Rp 66 Miliar.”Dugaan kasus korupsi bansos ini belum tersentuh oleh Kejasaan Negeri Batam. Yang menjadi pertanyaan sekarang bagi masyarakat ke Kajari Batam. Terkesan memang tidak mau minindakanjuti kasus ini. Ada apa ?”Tanya Tain Komari.
Tentu hal ini menjadi pertanyaan ditengah-tengah masyarakat, kenapa Kajari Batam tidak mau menyentuh dugaan kasus korupsi ini padahal. Kalau mengacu Kepada Bantuan sosial tahun 2009 yang hanya sebesar Rp 23,3 miliar yang ditindak lanjuti oleh mantan kajari Batam Tatang Sutarna yang membuat koruptor kelabakan.
Sementara akhir-akhir, dugaan kasus korupsi yang perlu jadi perhatian serius oleh Kejaksaan Negeri Batam. Diantaranya, kasus proyek Pengadaan Pagar Jalan sepanjang kawasan Jodoh Nagoya Winsor. Sebagaimana di ketahui, pagar yang sudah dipasang itu sudah dicabut kembali.”Padahal itukan proyek pemerintah kota Batam, kenapa pagar tersebut dicabut kembali.”Tanya Tain.
Sebenarnya kalau di urai secara terperinci, banyak sekali kasus korupsi di kota Batam ini yang belum tersentuh oleh penegak hukum Kejaksaan Negeri Batam.”Kenapa Kejaksaan Negeri Batam ini terkesan tutup mata, tutup telinga, alias diam. Seakan-akan di kota Batam tidak ada korupsi. Ditambah kasus penanaman 10 ribu pohon.Namun sekarang pohon yang ditanam tersebut sekarang tak kelihatan.”timpalnya.
Pihaknya meminta Kejaksaan RI mengganti Kajari Batam ini.”Batam perlu Kajari yang punya nayali dan berani memberantas korupsi. Atau kembalikan mantan Kajari Batam, Tatang Surtarna ke Provinsi Kepri sebagai Kajati Kepri. Sosok Tatang Sutarna sangat di butuhkan di Propinsi Kepri ini, untuk menberantas tindak kejahatan korupsi di kepuluan Riau ini. Khususnya kota Batam sebagai mana yang sudah kita paparkan diatas.”jelasnya.
Hal yang sama juga dikatakan tokoh agama kota Batam, Ustad Basir.”Kasus korupsi harus di bumi hanguskan, hokum seberat-beratnya para koruptor.”katanya dengan lantang.
Diegaskan Ustad Basir.”Kalau memang di kota Batam tidak ada korupsi. Ayo.. pejabat yang mengaku tidak korupsi. Mari kita uji dengan sumpah pocong, saya siap untuk menggelar sumpah tersebut. Bagi pejabat yang tidak melakukan korupsi kenapa harus takut disumpah pocong.”kata Ustad Baksir.
Ia menambahkan.”Kita patut mempertanyakan kinerja Kajari Batam terhadap tidak berjalannya proses dugaan kasus korupsi di kota Batam. Banyak dugaan kasus korupsi di kota Batam. Kok sepertinya tidak ada yang diproses oleh Kejasaan Negeri Batam. Seharusnya Kajagung RI menempatkan anak buahnya di Batam selektif. Sehingga tidak menjadi pandangan negatif di tengah-tengah masyarakat.”harapnya.
Sementara itu, Kajari Batam yang dihubungi media ini melalui handphone-nya, namum tidak aktif. Sampai berita ini diungah, awak media ini belum berhasil menjumpai Kajari Batam untuk konfirmasi.(taherman)