Kejari Batam Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Puluhan Miliar di Humas
![tfis lsm batam, desak kajari batam tuntas dugaan kasus korupsi agar fituntaskan](https://radarkepri.com/wp-content/uploads/2014/08/tfis-lsm-batam-desak-kajari-batam-tuntas-dugaan-kasus-korupsi-agar-fituntaskan.jpg)
Aktifis LSM Batam mendesak Kejari Batam untuk tuntas dugaan kasus korupsi di bagian humas Pemko Batam.
Batam, Radar Kepri-Desakan pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam agar mengusut tuntas dugaan kasus korupsi anggaran publikasi di bagian Humas Pemko Batam terus mengalir dari aktifis LSM di kota Batam. Berbagai aktifis meminta Kajari Batam menuntas dugaan kasus korupsi yang dianggarkan melaui dana APBD tahun 2012-2013 sampai tuntas yang di perkirakan jumlah mencapai puluhan miliar.
Desakan ini disampaikan, Roby dari LSM Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) kota Batam pada Radar Kepri di Nagoya, Kamis (14/08). Roby meminta Kajari Batam Yusron SH MH memberikan atensi dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi dana publikasi informasi media masa.”Jangan sampai timbul kesan, Kejari Batam takut ataupun dugaan ada permainan yang dilakukan oleh instansi lembaga penagek hukum yang terhomat tersebut.”beber Roby.
Karena, lanjut Roby, adanya dugaan korupsi bagian Humas Batam tersebut sebenarnya tidak rahasia umum lagi.”Hal ini bisa di lihat tidak profesianalnya kinerja kabag humas Pemko Batam itu dalam mengelola keuangan, dana publikasi yang sudah dianggarkan untuk semua media masa yang ada dikota Batam. Mereka lebih cendrung menyalurkan kepada media masa tertentu, yang dianggapnya bisa membahayakan jalan pemerintahan yang teleh melakukan dugaan kolusi korupsi nopotisme( KNN).”ungkap Roby.
Jeri Macan aktifis LSM Batam Lainnya mengatakan.”Ardiwinata merupakan salah satu pejabat kota Batam yang kebal hokum. Ini bisa dibuktikan kalau Kajari Batam tidak berani untuk mengusut tuntas kasus Kabag humas tersebut.”jelasnya.
Ditambahkan.”Kami bersama dengan kawan-kawan aktifis LSM Batam terus mengontrol jalan proses kasus dana publikasi ini sampai tuntas. Kami minta Kajari Batam tidak main-main dalam menegakkan hukum.”kata Jeri.
Hal senada juga disampaikan, Hery Marhat, ketua LSM LAKi Pejuang 45 kota Batam, berharap Kajari Batam bisa menuntaskan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kabag humas kota Batam Ardiwinata tersebut. Apa lagi bahwa kasus ini bukan rahasia umum lagi ditengah-tengah masyarakat kota Batam. Bahwa Ardiwinata kabag humas Pemko Batam tersebut, sebagimana yang telah di ekspos oleh media masa di kota Batam sudah diproses oleh Kejaksaan Negri Batam.”Namun sampai saat ini hasilnya belum di ketahui oleh masyarakat, apakah proses dugaan kasus korupsi diatas masih berjalan atau memang sudah disimpan rapi, kita kan tidak tahu.”katakan Hery penuh tanya.
Ardiwinata, Kabag humas Pemko Batam yang dikomfirmasi awak media ini melalui handphone selulernya, tentang adanya desakan dari berbagai aktifis LSM kota Batam yang mendesak Kajari Batam menuntaskan korupsi di bagian humas yang dijabatnya itu, sampai berita ini diturunkan belum ada jawabannya.(taherman)
LSM = Lembaga Suka Mengacau