Kejaksaan Musnahkan Narkoba Senilai Hampir Rp 4 Miliar
Batam, Radar Kepri-Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam musnahkan barang bukti (BB) obat terlarang jenis Sabu-sabu ( (SS) daun ganja dan pil Estasi dipekirakan senila Rp 4 Miliar, Selasa (30/09). Pemusnahan BB sejak tahun 2009 hingga 2014 ini dengan cara dibakar dilaksanakan di halaman belakang Kejari Batam.
Kepala Seksi tindak pidana umum (Kasi Pidum) Kejari Batam Armen wijaya SH disela-sela pemusnahan barang haram tersebut menyebutkan.”Narkoba yang dimusnahkan, proses hukumnya telah incrah. Merupakan perkara sejak tahun 2009 hingga 2014 ini.”terangnya.
Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan Polresta Barelang, Badan Anti Narkotika Nasial (BNN) Kepri dan Polda Kepri. Pemusnahan disaksikan unsur muspida kota Batam, termasuk Pengadilan Negeri Batam, BPOM Batam, Dinas Kesehatan Batam, Polresta Batam dan BNN Batam.
Pantauan awak media ini langsung dilapangan, pemusnahan barang haram jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di lebur dalam air panas yang mendidih dan dibuang. Sedangkan narkoba jenis daun ganja kering di bakar. Asap pembakaran daun ganja kering tersebut tampak menghitam, membubung tinggi dihalaman belakang kantor Kejari Batam.
Ketua DPC Granat kota Batam, Edison yang biasa disapa Sony menanggapi terkait maraknya peredaran Narkoba dikota Batam saat ini, berharap aparat penegak hukum terkait, terutama kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Batam dan Kepri menindak semua palaku pengadar dan menangkap bos-bos narkoba di kota Batam.”Kita berharap kepada Polda Kepri memperketat masuknya peredaran Narkoba di Kepri, khsusnya di kota Batam yang menjadi sasaran empuk bagi pengedar Narkoba. Kita mengharapkan pada Kapolda Kepri yang Baru, bapak Arman Depari yang sebelumnyan menjabat Direktur III Narkoba Mabes Polri.”jelasnya.
Menurut Edison.”Mudah-mudahan dibawah kepemimpinang bapak Arman Depar, pelaku pengedar Narokoba di kota Batam bisa di basmi. Karena para pelaku Narkoba dikota Batam sudah sangat meresahkan ditengah-tengah masyarakat Batam.”harapnya.
Hal ini bisadilihat dengan banyaknya barang haram tersebut masuk Batam dari Negara tetangga Malaysia melalui pelabuhan resmi Batam Centre.”Ini membuktikan, Indonesia khususnya Batam sasaran empuk bagi Negara lain untuk masuknya barang terlarang yang merusak anak generasi bangsa ini. Maka dari itu, kita minta bapak Kapolda Kepri, Arman Depari untuk gencar merazia semua tempat hiburan yang berpotensi lokasi peredaran narkoba.”harapnya.(taherman)