Kejaksaan Jangan “Main Api” Dalam Kasus Korupsi Kembang Api
Batam, Radar Kepri-Desakan dari berbagai elemen masyarakat Batam agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menuntaskan belasan dugaan korupsi di kota Batam terus berlanjut. Terutama, dugaan kasus korupsi kembang api dinas Prawisata dan kebudayaan kota Batam sebesar Rp 1,2 Miliar yang dipergunakan dalam rangka pergantian baru 2013-2014.
Kejaksaan Negeri Batam jangan “main api” dalam kasus kembang api ini, karena selain mendapat soroton dari masyarakat. Kasus ini juga mendapat atensi dari Kejaksaan Tinggi Kepri dan Kejaksaan Agung. Karena kasus ini diduga kepala Disparbud Kota Batam Yusfa Hendri yang dikenal “orang kuat”. Karena, meskipun telah beberapa kali diperiksa Kejaksaan, namun tetapi seiring berjalan waktu, proses dugaan kasus korupsi kembang api tersebut hampir tidak terdengan lagi.
Jeri Macan aktifis LSM kota Batam di jumpai media ini di Batam Centre, Rabu (13/08) menegaskan.”Kita minta kepada Kejari Batam untuk segra menuntaskan dugaan korupsi kembang api diatas, transparan terbuka kepada publik masyarakat. Sehingga tidak menjadi pandangan negatif, terhadap kinerja Kejari Batam ditengah-tengah masyarakat.”ujarnya.
Labih lanjut Jeri Macan berharap agar Kajari Batam sesegera mungkin untuk menuntaskan kasus ini sampai keakar-akarnya untuk menberikan rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat Batam.”Jangan ada kesan penegak hukum dalam melakukan proses hukum tebang pilih, seperti pisau tajam keujung tumpul kebawah. Artinya kalau untuk masyarakat kecil, hukum bisa bertindak tegas, sementara untuk pejabat penguasa dan alias orang banyak uang hukum tidak berdaya.” Jelasnya.
Sebagai aktifis sosial ditengah-tengah masyarakat kota Batam, lanjut Jeri Macan.”Kami wajib melakukan control pada institusi penagak hukam dan kinerja pemerintahan menyangkut yang bisa merugikan masyarakat. Apa lagi para pejabat yang sudah digaji pemerintah, melaui uang rakyat, APBD dan APBN hal ini tentu mereka-mereka itu harus mepertanggungjawabkan kepada masyarakat dengan memberikan pelayanan yang memuaskan pada rakyatnya.”ungkapnya.
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Batam Tengku Firdaus SH sewaktu diwawancarai awak media ini diruangan kerjanya menyakut proses dugaan kasus korupsi kembang api yang melibatkan Dinas Prawisata dan kobudayaan kota Batam tersebut menyebutkan.”Masih dalam proses pengumpulan data, memang Kejaksaan Negeri Batam telah memeriksa dinas terkait. Namun dirinya belum mengetahui persis sejauhmana proses hukumnya berjalan. Karena saya-kan baru tugas disini bang, tetapi yakin sama kami, kasus segera dituntaskan.”janjinya.
Yusfa Hendri di konfirmasi awak media ini melaui SMS via ponselnya dihari yang sama terkait hal diatas, sampai berita ini diturunkan belum ada jawabannya.(taherman)