; charset=UTF-8" /> Kejagung Berikan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Batam - | ';

| | 121 kali dibaca

Kejagung Berikan Penyuluhan Hukum di SMKN 1 Batam

Batam Radar Kepri-Tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia turun kesekolah SMKN 1. Batam kecamatan Batu Aji, kamis (20/09) dalam rangka penyuluhan hukum.

Tim Kejagung RI turun kesekolah SMKN 1.Batam dipimpin Kasudit Penerangan hukum Kejasaa Agung memberikan Penyuluhan hukum pada siswa sekolah SMK, SMA, SMP

Hal ini disampaikan oleh Sony Adhyaksa SH MH Kepala Sudit Penerangan hukun jaksa Agung RI, di sela coffe break kepada Radar Kepri.

Acara tersebut.bertema, Generasi emas, taat hukun dan sadar hukum.”Sony Adhyaksa, menerangkan didepan siswa agar jangan terlibat dalam pelanggaran hukum,
Banyak yang perlu diperhatikan sama adik- adok siswa terkait tentang pelanggar, pelanggaran, kontak fisik, seperti preman, pengoroyokan, tawurn, dan pelanggaran hukun fisikologis, ucapan perbuatan tidak menyenangkan. Dan perlagaran ITE, dengan penyebaran berita hoax, dan pornografi, hal ini bisa membuat adik- adik tersangkut kasus hukum.”jelasnya.
Wakil Kepala sekolah SMKN 1. Batam, Dalawi, yang dikonfirmasi Radar kepri, terkait adanya Program Penyuluhan hukum dari Kejaksaan Agung RI kesekolah SMKN 1.Batam.”Kami Guru sekolah SMKN 1. Batam menyambut baik, Program, agar anak – anak kita paham akan Pelanggaran hukum, sehingga mereka yang sekolah ini bebas dari Pelanggaran sebagai mana yang dipaparkan oleh bapak dari kejasaan agung,tidak melakukan tawuran masal, pronografi, narkoba, cabul, dan perlanggaran hukum lainya.”tutupnya. (Taherman)

Ditulis Oleh Pada Kam 20 Sep 2018. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek