; charset=UTF-8" /> Kasus Tanah Antara HM Dahlan Versus Edi Berakhir Deadlock - | ';

| | 1,335 kali dibaca

Kasus Tanah Antara HM Dahlan Versus Edi Berakhir Deadlock

HM Dahlan (pakai peci) ketika hadir di ruang Camat Bintan Timur guna menyelesaikan persoalan tanah yang diklaimnya.

HM Dahlan (pakai peci) ketika hadir di ruang Camat Bintan Timur guna menyelesaikan persoalan tanah yang diklaimnya, Rabu (30/10). (foto by aliasar,radarkepri.com).

Kijang, Radar Kepri-Camat Bintan Timur, (Bintim),Hasan, kembali mengundang HM Dahlan dan Edi serta RT setempat termasuk saksi sempadan untuk terakhir kalinya. Pertemuan kali ini guna mencari solusi, terkait dengan persengketaan sebidang tanah yang berlokasi di kilometer 12 arah Kijang RT/01 RW/01, Kelurahan Gunung Lengkuas Kecamatan Bintim, Kabupaten Bintan, Rabu (30/10), dengan membawa surat tanah yang mereka miliki.

Kedua belah pihak (HM Dahlan dan Edi,red) dan saksi-saksi serta RT setempat, Humaidi di kumpulkan di ruangan kantor Camat Bintan Timur untuk mencari solusi yang terbaik buat mereka. Sekitar dua jam mereka berdiskusi di hadapan Camat dan saksi-saksi serta RT. Namun pertemuan berakhur sia-sia karena tidak menemukan jalan keluar. Rapat sempat memanas, karena terjadi ketegangan antara HM Dahlan dengan Edi. Kedua belah pihak mengeluarkan suratnya masing-masing dan bersikukuh menklaim paling sah dan benar surat-suratnya.

HM Dahlan yang mengaku pemilik lahan tersebut,hanya memiliki selembar surat pernyataan yang dibuat dan ditandatangani sendiri. Sementara Edi memiliki surat tebas.

Camat Bintan Timur, Hasan, di konfirmasi Radar Kepri diruangan kerjanya usai pertemuan tersebut.Terkait sengketa kedua belah pihak atas tanah itu mengatakan.”Pemanggilan terhadap kedua belah pihak yang bersengketa ini, sudah kali yang terakhir. Untuk mencari solusi yang terbaik. Namun solusi itu tidak membuahkan hasil. Kedua belah pihak bersitegang dan tidak mau mengalah.”Katanya.

Hasan melanjutkan.”Kedua surat yang mereka miliki tidak mempunyai dasar yang kuat. Jadi karena tidak jalan keluar diantara mereka. Ya sudah, kami bekerja sudah maksimal.”Lanjutnya.

Edi selaku penguasa lahan di jumpai Radar Kepri di waktu yang sama, mengatakan.”Tidak ada solusinya bang, mereka bersikeras, akan menempuh jalur hukum.”katanya.

Ditegaskan Edi.”Jika itu yang HM Dahlan mau, saya siap dipanggil kapan saja, dan kemana saja apabila diperlukan.”ujarnya.

Sementara Lilik (50) yang sudah belasan tahun menjaga lahan tersebut menuturkan.”Selama ini saya menjaga lahan itu, hingga saat ini. Barulah saya kenal itu HM Dahlan. Selama ini saya menjaga lahan itu tidak pernah dia muncul, kok tiba-tiba datang mengaku pemilik lahan, itu-kan aneh.”Katanya.

Semetara HM Dahlan yang akan di konfirmasi Radar Kepri Dahlan terlihat terburu-buru menaiki mobilnya, seakan-akan menghindar dari wartawan.

Ketika Radar Kepri mengabadikan gambar, HM Dahlan menyatakan.”Jangan kau foto-foto kami. Apa dasar kau memoto kami, minta izin dulu.”Katanya kesal. Padahal media ini telah meminta diberi izin oleh Camat Bintim selaku tuan rumah untuk mengabadikan momen dalam pertemuan tersebut.

Buntu (deadlock)-nya proses musyawarah dan mufakat antara ke dua belah pihak, di prediksi akan membuat persoalan ini berlanjut ke ranah hukum perdata ataupun pidana.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Kam 31 Okt 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Kasus Tanah Antara HM Dahlan Versus Edi Berakhir Deadlock”

  1. Maaf ya ….Kalau merepotkan pak camat dan stafnya, yg persoalan masih bersitegang,dengan dasar surat yg kurang kuat, sementara pemerintah setempat masih melayani masyarakat lain,lebih baik di bawa saja kepengadilan, agar masing-masing pihak dapat menyadari kelebihan dan kekurangan, semoga kalian kedua belah pihak dapat menerima dengan lapang dada, teks..

Komentar Anda

Radar Kepri Indek