Kasus Korupsi Water Front City Anambas “Mengendap”
Terempa, Radar Kepri-Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Andar Perdana W SH MH diminta serius mengusut dugaan korupso Proyek Water Front City (WFC) di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang menelan dana Rp 30 Milyar lebih.
Hal disampaika Fadil Hasan SH, tokoh pejuang pembentukan KKA.”Proyek dengan anggaran jumbo ini terbukti gagal total dan dua kali dianggarkan di APBD KKA. Padahal proyek yang mangkrak dari tahun 2013 tersebut didepan mata publik, didepan mata penyidik/ aparat hukum, tapi kok tdk diusut- usut ?. Ada apa ?. Proyek ini jauh lebih besar dari proyek pengadaan mess pemda yang menjerat mantan Sekda KKA Raja Tjelak Nur Djalal dan Zulfahmi, kadispenda.”terang Fadil pada radarkepri.com, Rabu (22/06).
Menurut Fadil.”Seakan- akan ada kekuatan besar dibelakang layar yang menghambat proyek ini tidak diusut. Sudah brapa kali ganti Kajati, belum ada Kajatti yang mampu mengangkat kasus WFC ini.
Sampai-sampai LSM dan tokoh masyarakat meminta KPK yang turun langsung mengusut proyek ini, karena Kajati Kepri dianggap tidak mampu.”bebenya.
Fadil Hasan menduga proyek WFC melibatkan mantan bupati KKA Tengku Muhtaridin, karena itulah Kejati Kepri “takut” mengusut kasus ini. Ditambah lagi, proyek jumbo ini dimenangkan oleh BUMN PT.ADHI KARYA Tbk, tapi dalam prakteknya proyek WFC ini di Subkonkan ke PT.Pratama yang bukan group PT.ADHI KARYA Tbk.”Ini jelas menyalahi prosedur dan melanggar Perpres 70 tentang pengadaan Barang dasa Jasa Pemerintah yang menyebutkn dalam salah satu pasalnya, Bahwa pekerjaan utama tidak boleh di subkonkan.
Fadil Hasan juga menduga adanya dugaan markup dan menyalahi spek karena pekerjaan tidak sesuai dengan perencanaan.”Belum lagi izin Amdal-nya yang tidak jelas dan pelanggaran terhadap aturan reklamasi pantai.”Masyarakat sudah bosan bertanya- tanya kapan proyek WFC ini diselesaikan karena sudah menimbulkan bau busuk yang menyengat sampai kerumah makan.”kata Fadil
Yang anehnya lagi, masih kata Fadil Hasan, sekarang didalam lokas WFC berdiri RSUD Anambas dengan anggaran Rp 9 miliar lebih,jadi tumpang tindih.”ucapnya.
Kabarnya, kata Fadil, IPAL( Instalasi Pengolahan Lahan) RSUD juga akan dibangun didalam WFC ini.”Ada indikasi lama-lama lahan WFC yang sudah menelan dana Rp 30 miliar lebih ini akan dihilangkan, modus ini patut disikapi penegak hukum.”katanya.
Sampai Kajati Kepri diganti 3 kali dan Kajari Natuna yang juga membawahi anambas diganti, belumada tindak lanjut proyek WFC ini mau dikemanakan.”Pak penyidik, Rp 31 Miliar itu bukan uang yang sedikit..apalagi kondisi lagi sulit begini di Anambas.”ucap Fadil.
Masih menurut Fadil.”Dugaan korupsi Proyek WFC ini seakan- akan cermin ketidakmampuan penyidik Kejati kepri dan Kejari Natuna untuk mengungkap kasus- kasus kakap di Anambas.”pungkasnya.
Pada kesempatan terpisah, Kajati Kepri melalui Aspidsus, N Rahmat SH MH beberapa waktu lalu pada radarkepri.com mengungkapkan.”Dugaan korupsi WFC itu sudah dulua di usut Polda Kepri, makanya kami (Kejaksaan) tidak masuk. Kita tunggu saja hasil pengusutan dari penyidik Polda Kepri.”jawab N Rahmat SH MH.
Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono guna konfirmasi dan klarifikasi terkait perkembangan penyelidikan dugaan korupsi WFC yang telah menjadi temuan BPK tahun 2013 lalu.(irfan)