; charset=UTF-8" /> Kasus Korupsi Mengendap, LSM Ancam Demo Besar-Besaran ke Kejaksaan - | ';

| | 1,021 kali dibaca

Kasus Korupsi Mengendap, LSM Ancam Demo Besar-Besaran ke Kejaksaan

Ketua LSM LAKI Pejuang 45 Batam, Hery Marhat.

Ketua LSM LAKI Pejuang 45 Batam, Hery Marhat.

Batam, Radar Kepri-Desakan aktifis anti korupsi di Batam agar Kejaksaan Negeri Batam serius mengusut berbabagai kasus dugaan korupsi di kota Batam terus berlanjut. Seperti penuntasan kasus dugaan korupsi dana Poblikasi media masa di bagian humas Pemko Batam, mulai dari tahun 2013 hingga 2014 yang diduga diselewengan oleh Kabag humas Pemko Batam bersama kru-krunya. Ditambah dugaan kasus korupsi dana kembang api malam perpisahan tahun 213-2014 lalu sebesar Rp 1,2 Miliar.

Hal ini disampaikan Hery Marhat, Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) Pejuang 45 Batam.”Dua kasus itu tak jelas proses hukumnya, Padahal beberapa pejabat terkait masalah itu sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Batam.”jelasnya kepada Radar Kepri, Senin (16/06) di Batam Center.

Lebih lanjut, Hery meminta kepada Kajari Batam harus serius menangani kasus diatas, karena kasus ini sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Batam.”Telah terekspos oleh berbagai madia masa, baik media alekronik maupun media cetak. Bahkan beberapa pejabat terkait sudah di periksa oleh jaksa. Diantaranya Yusfa Herdri, Kepala Dinasparbud kota Batam, Kabag Humas Pemko Batam, Ardi Winata, kepala dinas Pendidikan, Muslim Bidin yang diduga terlibat suap kepada anggota DPRD Batam dikomisi IV.”terangnya.

Namun anehnya, lanjut Hery.”Setelah kita dengar para pejabat Batam yang diduga telah melakukan dugaan korupsi  ini, intens di periksa oleh Kejasaan Negeri Batam. Namun ouput dari pemeriksaan ini hampir tidak terdengar lagi, sejauh mana proses hukumnya, Tentu wajar saja kalau masyarakat curiga dengan penegak hukum Kejaksaan Negeri Batam telah melakukan kongkalingkong dengan pejabat, yang diduga telah melakukan korupsi untuk memperkaya dirinya, alias bagi-bagi uang haram tersebut.”ujarnya.

Dalam waktu dekat ini, lanjut Hery.”Kami akan melakukan aksi demo ke kantor Kejaksaan Negeri Batam, mendesak Kajari Batam mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Sekaligus menanyakan kepada Kajari Batam, Yusron  SH.MH. Apa alasan Kejari Batam tersebut lamban untuk menuntaskan kasus ini. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di kota Batam. Sehingga masyarakat apatis terhadap penegakan hukum , utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia ini.”timpalnya.

Dikatakan Hery Marhat.” Kejaksaan Agung Republik Indonesia diminta menugaskan pejabat Kajari Batam orang-orang yang sudah teruji kapabalitasnya dalam memberantasan korupsi. Jangan sampai ada kesan, Kejaksaan Negeri Batam ini dijadikan alat untuk menambah pundi-pundi kantong pribadi oknum-oknum jaksa yang bertugas disini.”tegasnya.

Masih Hery menambahkan.”Terhadap rencana aksi demo yang akan kami lakukan beberapa waktu lalu itu, terkendala oleh berbagai hal. Pertama aparat keamanan dalam hal ini kepolisian melarang kami dengan alasan keamanan harus kondusif menjelang pelaksanaan MTQ Nasional ke 25 yang  dilaksanakan di kota Batam Provinsi Kepri, kami hormati. Namun usai acara ini, kami tidak ada lagi teloransi. Kami akan melakukan aksi demo besar-besaran ke kantor Kejaksaan Negeri Batam agar kasus di atas tidak di peti-es-kan.”tutupnya.

Sementara itu Ardi Winata yang di konfirmasi awak media ini melalui SMS ke ponselnya, terkait hal diatas, sampai berita ini diungah belum ada jawabannya. Begitu juga Kajari Batam, Yusron SH MH.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Sel 17 Jun 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek