; charset=UTF-8" /> Kasus Korupsi BPK FTZ Tpi-Bintan Rp 900 Juta di “Korupsi” Jaksa - | ';

| | 1,053 kali dibaca

Kasus Korupsi BPK FTZ Tpi-Bintan Rp 900 Juta di “Korupsi” Jaksa

Kajari TPI SR Nasution

Kajari Tanjungpinang, S R Nasution SH MH.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Disinyalir berdalih calon tersangknya sakit, Kejaksaan Negeri Tanjungpinang terindikasi menghentikan dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pengusahaan Kawasan (BPK)  Zona Perdagangan Bebas (Free Trade Zone), Tanjungpinang (Tpi)-Bintan. Indikasi kasus korupsi bakal “dikorupsi” Kejari Tanjungpinang semakin menguat dengan bungkamnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang SR Nasution SH MH ketika dikonfirmasi Radar Kepri, Kamis (05/12) via ponselnya melalui pesan singkat (SMS).

Padahal, kasus dugaan korupsi BPK FTZ Tanjungpinang-Bintan ini memiliki potensi kerugian Negara cukup besar. Informasi yang berhasil dihimpun Radar Kepri, merujuk hasil audit Inspektorat Provinsi Kepri.”Jumlah kerugian Negara mencapai Rp 1,2 Miliar ketika auditor melakukan pemeriksaan.”sebut sumber media ini.

Sumber yang juga seorang pejabat di lingkungan Pemprov Kepri menuturkan.”Setelah audit inspektorat keluar, ada pengembalian sebesar Rp 300 juta. Namun sisanya, sebesar Rp 900 juta sampai pekan pertama Desember 2013 belum dikembalikan.”tutup sumber.

Pada kesempatan terpisah, kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari  Tanjungpinang Maruhum Tambunan SH dikonfirmasi Radar Kepri mengaku belum tahu kasus dugaan korupsi BPK FTZ Tanjungpinang-Bintan itu dihentikan.”Saya sedang pendidikan bang. Prosesnya saat ini di serahkan Plh Kasi Pidsus.”sebutnya.

Maruhum Tambunan SH membenarkan telah memeriksa Herman, mantan kepala BPK FTZ Tanjungpinang-Bintan.”Semua yang terlibat sudah dimintai keterangan, termasuk mantan komisioner Badan Kawasan itu.”tutupnya.

Dalam catatan media ini, selama tahun 2013 ini, sejak dipimpin SR Nasution SH MH, Kejari Tanjungpinang belum mengungkap satu-pun kasus korupsi. Tidak jelas, untuk apa ratusan juta uang Negara dibayarkan (digaji) pada jaksa penyidik tindak pidana korupsi, jika setahun nihil kasus korupsi yang sampai ke pengadilan.

Dalam catatan media ini, bukan hanya kasus dugaan korupsi BPK FTZ Tpi-Bintan saja yang “abu-abu” proses hukumnya. Namun kasus dugaan korupsi di KPUD Kota Tanjungpinang berupa mar-up, perjalanan dinas fiktif. Kemudian kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat Pemprov Kepri, Misbardi. Sampai hari ini, tidak jelas nasib kasus dugaan korupsi tersebut.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 06 Des 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek