; charset=UTF-8" /> Kasus Kapal Galuh Pusaka Jadi Warisan Masalah Terberat Danlanal Baru - | ';

| | 1,477 kali dibaca

Kasus Kapal Galuh Pusaka Jadi Warisan Masalah Terberat Danlanal Baru

Letkol Laut (P) Agung Jaya Saktika

Letkol Laut (P) Agung Jaya Saktika.

Terempa, Radar Kepri-Hingga masa kepemimpinan Letkol Laut (P) Agung Jaya Saktika sebagai Komandan pangkalan TNI AL (Lanal) Tarempa berakhir. Misteri kapal Galuh Pusaka tak kunjung terpecahkan. Agung mengaku Galuh Pusaka merupakan warisan terberat yang diturunkannya kepada Danlanal Tarempa penggantinya, Letkol Laut (P) Tomi Erizal dan akan menjadi pekerjaan buat Danlanal yang baru.

Menurut Agung.”Ada 2 kasus kapal yang saya wariskan pada Danlanal baru, pertama kapal Vietnam dan satu lagi kasus kapal Galuh Pusaka. Galuh Pusaka ini menjadi warisan yang paling berat untuk di ungkap.”terang Agung saat ditemui ketika serah terima jabatan (Sertijab) Danlanal Tarempa, di lapangan Sulaiman Abdullah Selasa kemarin.

Dijumpai Radar Kepri, Rabu (10/09) Agung mengakui, kasus Kapal Galuh Pusaka ini penuh dinamika. Namun dirinya tetap berharap ada titik terang mengenai Galuh Pusaka, terutama dengan mulai maraknya penangkapan kapal-kapal BBM Ilegal oleh pihak yang berwajib baru-baru ini.”Mudah-mudahan dengan adanya pengangkapan BBM di Batam ada titik terang.”harapnya.

Hingga kini, aparat terkait belum menemukan kejelasan mengenai kapal yang ditemukan terkatung-katung tanpa awak di sekitar perairan Anambas tersebut. Agung menjelaskan, sebuah perusahaan Lessing, Buana Finance sempat mengaku sebagai pemilik kapal tersebut. Namun hingga hari ini pihak Buana Finance tidak bisa menunjukan bukti-bukti kepemilikan kapal Galuh Pusaka.”Buana Finance sempat mengaku sebagai pemilik kapal, tapi sampai sekarang dia belum bisa menunjukan surat-surat yang valid yang menyatakan bahwa dia pemiliknya.”jelasnya.

Selain belum jelasnya kepemilikan kapal Galuh Pusaka. Keputusan mengenai kasus kapal Galuh Pusaka juga sulit diambil karena tidak adanya pelapor dan saksi. Namun sebagai penyidik, Agung menyerahkan status hokum kapal Galuh Pusaka pada hukum yang berlaku.”Kapal ini masih ngambang, pelaku, saksi dan pelapor itu belum ada. Yang melapor tak berani, apalagi pelakunya. Ditambah lagi saksinya juga tak ada. Jadi akan sulit memutuskan, kapal ini menjadi tersangka tindak pembajakan belum bisa terbukti. Tapi apapun keputusannya, saya serahkan kepada pengadilan,” jelasnya lagi.

Sementara itu Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV, Laksamana Pertama Sulistiyanto, MSc mengaku menegaskan agar perkara kapal Galuh Pusaka diselesaikan dengan mengutamakan kepentingan Nasional.”Sekarang, proses hukum kapal Galuh Pusaka masih dalam proses. Kita tidak bisa lepas dari hukum yang berlaku, tapi kita mengharapkan, terkait Galuh Pusaka untuk kepentingan Nasional harus diutamakan.” Tegasnya.(yuli)

 

Ditulis Oleh Pada Rab 10 Sep 2014. Kategory Anambas, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek