; charset=UTF-8" /> Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Natuna Masih Tahap Pemberkasan - | ';

| | 507 kali dibaca

Kasus Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Natuna Masih Tahap Pemberkasan

Kantor Kejati Kepri di Jl Sei Timun, Senggarang, Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Lambannya proses hukum dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan DPRD Natuna 2011-2015 lalu semakin terlihat. Hingga hari ini, Jumat (12/06) kasus yang ditingkatkan ketahap penyidikan pada tahun 2017 lalu masih dalam pemberkasan.

Hal ini terungkap saat radarkepri.com mengkonfirmasi tanggapan Kejati Kepri yang akan di Praperadilkan lagi oleh koordinator MAKI, Boyamin Saiman.”Berita saya terima dari bidang Pidsus kasusnya masih pemberkasan.”tulis Kasi Penkum Kejati Kepri, Ali Rahim Hasibuan SH MH via WA, Jumat (12/06) siang.

Meskipun progresnya masih dalam pemberkasan,MAKI tetap akan mengajukan gugatan Praperadilan kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hampir Rp 7,7 Miliar tersebut pada akhir bulan ini. Para tersangka juga masih bebas berkeliaran alias tak kunjung ditahan layaknya tersangka korupsi lainnya.

Lima orang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Pidsus Kejati Kepri itu adalah Ilyas Sabli (mantan Bupati), Hadi Chandra (HC), Makmur ( Sekwan), Syamsurizon (mantan Sekda) dan Raja Amirullah (mantan Bupati).(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 12 Jun 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek