Kasus Dugaan Korupsi Alkes RSUD Batam Masuk Tahap Pulbaket di KPK
Batam, Radar Kepri-Laporan dugaan tindak pidana korupsi berujung suap dalam proyek Alat Kesehatan (alkes) di RSUD Embung Fatimah, Kota Batam. Memasuki babak baru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menerima laporan dari, Yusril, ketua LSM Barelang memanggil dan memintai keterangan dari pelapor. Guna melengkapi proses pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) yang saat ini mulai dilaksanakan tim penyelidik KPK.
Yusril, dikonfirmasi Radar Kepri pada Senin (03/06) membenarkan dirinya dipanggil dan dimintai keterangan oleh KPK terkait laporan dugaan korupsi berupa suap dalam proyek pengadaan alkes di RSUD Embung Fatimah, Batam tersebut.”Benar saya dimintai keterangan, semuanya data yang saya ketahui seputar kasus itu telah disampaikan ke penyidik KPK. Saya sangat berterimakasih atas respon dari laporan LSM Barelang sampaikan ke KPK beberapa bulan lalu.”jelas Yusril.
Pihaknya juga tidak akan mundur sejengkal-pun untuk terus memonitor perkembangan kasus Alkes ini. Sebelum dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK, pihaknya sudah mengirimkan surat permintaan perkembangan laporan yang disampaikannya itu.”Saya kirim surat mempertanyakan, bagaimana dan sejauhmana progress laporan dugaan korupsi alkes itu. Dan, beberapa waktu lalu saya memenuhi undangan KPK untuk menambah data dan keterangan yang diperlukan.”ujarnya.
Sekedar kilas balik, kasus dugaan korupsi proyek proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) Rumah Sakit Umum Embung Fatimah (RSUD) kota Batam sempat menggegerkan masyarakat. Mengingat Anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 55 Miliar pada APBD Kota Batam tahun 2012 lalu. Disinyalir telah terjadi berbagai penyimpangan yang terindikasi korupsi, mulai dari dugaan mark-up nilai barang berupa alat kesehatan. Hingga proses lelang yang terindikasi sudah ditentukan pemenangnya sebelum proses lelang berjalan.
Disinyalir untuk meredam “nyanyian” para petinggi Batam terkait dugaan kecurangan dalam proyek Alkes tersebut. Tersebar informasi melalui pesan singkat kepada para kuli tinta di Batam, miliaran uang mengalir ke beberapa petinggi dan oknum wakil rakyat di Batam. Dalam SMS yang beredar luas dikalangan insan pers dan LSM anti korupsi, disebutkan Walikota Batam, diduga telah menerima uang suap sebesar Rp 1,5 miliar dan wakilnya sebesar Rp 1 miliar. Ketua DPRD Batam dan wakilnya disebut menerima Rp 1 miliar. Komisi IV DPRD Batam juga disebut menerima Rp 600 juta, disebut juga Rizky Faisal menerima Rp 1 Miliar. Kemudian Mukti, yang dikabarkan orang dekat walikota Batamm menerima sebesar Rp 500 juta. Beredarnya informasi via SMS ini bermula dari pengakuan salah seorang anggota DPRD kota Batam yang mengaku mendengar langsung rekaman percakapan Direktur RSUD Embung Fatimah. Dr Fadilah Malarangan yang menyebutkan hal diatas.
Bola panas suap alkes ini sempat heboh dan membuat aliansi LSM se-Kota Batam gerah dan gencar menyuarakan agar kasus ini diproses. Bahkan, hearing yang dilakukan dengan Komisi IV DPRD bersama aliansi LSM se-Kota Batam juga sudah pernah digelar. Bahkan dalam hearing. Seorang aktifis LSM mengaku pernah ditawari suap sebesar Rp 32 juta agar tutup mulut.
Hingar bingar dugaan kasus dugaan korupsi alkes meredup se-iring perjalanan waktu. Tidak jelas sebab aktifis LSM se-kota Batam tiba-tiba “kompak” diam bin bungkam. Begitu juga dengan aparat penegak hukum tingkat lokal sekelas Kejati dan Polda Kepri. Padahal informasi yang berkembang, dugaan korupsi Alkes ini juga sedang dibidik Kejaksaan Agung RI dengan memerintahkan Kejati Kepri untuk memeriksa pejabat yang bersangkutan. Namun ditengah jalan, pengusutan oleh Kejati Kepri terkesan “loyo”.
Harapan masyarakat Batam saat ini tertumpu pada KPK, karena kasus ini sudah dilaporkan secara resmi ke KPK oleh LSM Barelang.”KPK memiliki alat untuk membuka SMS dan percakapan dari pihak yang terkait. Saya yakin, jika KPK serius mengusut proyek alkes berujung suap ini. Akan diketahui kebenaran laporan kami tersebut. Para pejabat yang kecipratan uang “haram” alkes itu tak akan bisa berkelit lagi. Karena adanya bukti SMS maupun percakapan.”ungkap Yusril.
Pada kesempatan terpisah, Allan Suharsad, ketuu Facebooker Indonesia (FI) kota Batam mengharapkan KPK mengusut tuntas berbagai kasus dugaan korupsi di Kota Batam.”Kasus alkes itu hanya sebagian kecil saja, masih banyak kasus korupsi kelas kakap yang tak kunjung tuntas diusut di Bata mini. Seperti kasus bantuaan social (bansos) dari tahun 2006 sampai 2012, yang hanya menyeret pion-pionnya saja. Sedangkan actor intelektualnya serta pengguna anggaran masih bebas berkeliaran.”ujarnya.
Pihaknya berharap, diungkapnya kasus dugaan korupsi alkes ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menguak dan mengusut tuntas puluhan kasus korupsi lain di kota Batam ini.”Sampai hari ini KPK merupakan lembaga penegak hukum yang masih dipercaya oleh rakyat Indonesia memberantas korupsi. Pertanyaannya, beranikah KPK mengusut kasus ini sampai tuntas ?. Kita tunggu saja aksi KPK di Batam ini, dan Kepri umumnya.”ujarnya.
Pertanyaan ini wajar muncul mengingat, sejak KPK berdiri belum satu orangpun pejabat Batam yang dicokok lembaga anti rasuah pimpinan Abraham Samad ini. Sehingga timbul kesan, KPK takut dan gentar dengan pejabat korup di Batam karena para pejabat ini diduga dekat dengan pusat kekuasan kekuasan ?.
Hingga berita ini ditulis, humas KPK Johan Budi S Pd belum menjawa konfirmasi yang disampaikan media ini terkait informasi perkembangan kasus alkes di RSUD Embung Fatimah, Batam tersebut.(taherman/red)