; charset=UTF-8" /> Kasus Acok Versus Hengky Berakhir "Cincai" - | ';

| | 2,620 kali dibaca

Kasus Acok Versus Hengky Berakhir “Cincai”

Acok alias Haryadi dan Henky Suryawan.=

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Perseteruan Hengky Suryawan versus Acok alias Haryadi memasuki babak akhir. Polres Tanjungpinang resmi menghentikan kasus ini dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3). Hal ini dibenarkan Kejari Tanjungpinang, Herri Ahmad Pribadi SH MH melalui Kasi Intel, Andi Muhamad Arief SH.”Kasus Hengky sama Acok itu sudah di hentikan. Kita sudah terima SP3-nya beberapa waktu lalu.”kata Kasi Intel pada radarkepri.com, Kamis (14/07) di Kejari Tanjungpinang. Penghentian kasus ini setelah kedua belah pihak yang berseteru berdamai dan sepakat tidak melanjutkan perkara memberikan keterangan palsu di akta otentik dengan tersangka Hemky Suryawan onini ke proses hukum lebih lanjut.”Keduanya sudah berdamai dan dilanjutkan dengan pencabutan laporan.”tutup Kasi Intel. Berdamainya dua “raksasa” ini tentu saja mengherankan publik, pasalnya, tersangka Henky Suryawan bersikukuh tidak betsalah. Bahkan menyatakan, jika dirinya bersalah siap digantung. Tentu saja statemen Hengky ini menimbulkan tanya, karena Acok juga memiliki keyakinan yang sama, namun saat Acok diatas angin justru setuju berdamai.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 14 Jul 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek