Kapolres : Tidak Ada Keterlibatan Oknum Dewan Di Tambang Tanjung Moco
Tanjungpinang, Radar Kepri-Penyidik Polres Tanjungpinang bekerja cepat, setelah memeriksa secara maraton pihak-pihak yang terlibat dalam penambangan ilegal di Tanjung Moco, Dompak. Polisi kemudian meningkatkan proses hukum ketahap penyidikan.
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tejho Baskoro dalam siaran persnya mengatakan tidak ada keterlibatan oknum anggota dewan dalam kasus penambangan bauksit yang diduga ilegal tersebut.
Kapolres menjamin tidak ada yang membekingi penambangan bauksit tersebut. Sebanyak 5 orang telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, termasuk pemilik tambang bernama Awi.
Menurut Kapolres .”W bukan Anggota Dewan, AW selama ini sudah koperatif kami undang untuk dilakukan pemeriksaan.”terangnya.
Lokasi diketahui milik PT Lobindo sedangkan yang melakukan penambangan adalah PT AI.
Polisi juga telah melakukan police line di lokasi tambang dan alat berat yang dipergunakan.(irfan)