; charset=UTF-8" /> Kakanwil BPN Kepri Turun ke Lokasi HGB PT CDA - | ';

| | 765 kali dibaca

Kakanwil BPN Kepri Turun ke Lokasi HGB PT CDA

Ariwibowo, Kakanwil BPN Kepri ketika turun kelokasi warga penggarap di kilometer 15 Tanjungpinang.

Ariwibowo, Kakanwil BPN Kepri ketika turun kelokasi warga penggarap di kilometer 15 Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional wilayah Provinsi kepulauan Riau (Kakanwil BPN Prov Kepri) Aribowo menepati janji dengan langsung turun turun ke lokasi lahan yang digarap warga kilometer 15 Tanjungpinang di Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Selasa (08/09). Aribowo tiba dilokasi sekitar pukul 10 00 Wib didampingi beberapa orang stafnya.

Sebelum Aribowo tiba dilokasi.”Kami bersama ratusan warga sudah stanbye menunggu kedatangan beliau.”kata Indra Jaya yang mewakili warga pada media ini dilokasi.

Ketika di singgung tentang pihak pemilik lahan tersebut.”Kami juga menunggu pihak PT CDA, namun tak datang. Padahal, kami telah menghubungi nomor ponselnya. Namun ponselnya tidak aktif.”terang Indra Jaya yang akrap disapa Indra.

Dikatakan Indra, kehadiran Kakawil BPN Kepri ini sudah membuat warga lega karena Ariwibowo berjanji akan perjuangkan.”Insya Allah, saya akan menghadap langsung ke Kapolres dan Walikota untuk mencari solusi. Itu janji Kakanwil pada kami sema.”Jelas Indra. Terkait dengan ijin pemangaran lahan.”Itulah bang, kita juga tidak tahu, ada tidaknya Surat Izin Bangunan (IMB) mereka. Yang kami tahu, hari pertama pemagaran, kami lihat ada plang yang bertuliskan Polresta Tanjungpinang. Setelah hari ke 2 dan 3 tulisan Polresta Tanjungpinang itu di hapuskan, berganti dengan tulisan pemberitahuan berisi, Tanah ini milik PT CDA dengan Nomor HGB 780 IMB Nomor, 2141/2015 dilarang melakukan aktivitas tanpa seizing PT CDA.”terangnya.

Sementara pihak PT CDA tidak pernah konsultasi dan berbicara dengan warga, hanya memasang dan memagar sepihak.”Sementara warga telah tinggal disini rata-rata diatas 15 tahun keatas.”Papar Indra dihadapan ratusan warga setempat.

Pantauan awak media ini dilapangan, ratusan warga memadati lokasi dibawah pengawasan ketat pihak petugas keamanan dari Polres Tanjungpinang. Tidak terlihat dari petugas lainya seperti Satpol PP dan instasi lainya. Selain itu tidak terlihat juga plang IMB dan aktivitas pemagaran lahan tersebut.

Anehnya, meskipun diduga tidak mengantongi Surat, Izin Mendirikan Bagunan, (IMB) Namun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku pengawas bangunan di kota Tanjungpinang tidak terlihat satu orangpun yang datang kelokasi.

Terkait dengan hal diatas, awak media ini masih berupaya untuk konfirmasi dengan pihak terkait guna konfirmasi dan klarifikasi.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Sel 08 Sep 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek