Kajati : Jangan Pernah Nodai Kepercayaan Masyarakat
Tanjungpinang,Radar Kepri – Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Riau, Gerry Yazid SH MH memimpin secara langsung press release capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau di Aula Sasana Baharuddin Lopa, Kantor Kejati Kepri, Senggarang Kota Tanjungpinang.Jumat ( 22/07 ).
Hasil survei nasional mengenai evaluasi publik terhadap kinerja pemerintah dalam bidang ekonomi politik, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi menunjukkan peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan dari sebelumnya menduduki peringkat ke delapan pada bulan April 2022 menjadi peringatan ke empat pada bulan Juli 2022 dengan capaian 74,5 persen.
Gerry Yasid SH., MH selaku Kejati Kepri membacakan amanat dari Jaksa Agung RI menyampaikan Peningkatan kepercayaan tersebut karena masyarakat menganggap
Kejaksaan sedikit-banyak telah mampu
menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan.
Di antaranya adalah keberhasilan Kejaksaan dalam menangkap kegelisahan masyarakat atas praktek penegakan hukum yang dinilai tidak memenuhi rasa keadilan, yaitu dengan dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif.
“Kebijakan tersebut merupakan tonggak perubahan paradigma penegakan hukum,
sehingga masyarakat memposisikan
restorative justice identik dengan Kejaksaan. Terobosan berikutnya adalah menghadirkan Rumah Restorative Justice guna menyerap keadilan di tengah masyarakat, serta untuk menggali nilai-nilai kearifan lokal yang eksis di tengah masyarakat dengan melibatkan tokoh masyarakat, adat, dan agama, sehingga akan tercipta kesejukan dan perdamaian yang dapat dirasakan oleh seluruh warga.
Oleh karenanya, Kajati kembali mengajak seluruh warga Adhyaksa untuk menjaga pelaksanaan keadilan restoratif, dan menjaga asa masyarakat bahwa penegakan hukum bernurani masih ada di negeri ini.”Saya ingatkan jangan pernah nodai kepercayaan masyarakat.”tegasnya.
Di samping itu, perlu diketahui bahwa peningkatan kepercayaan masyarakat tersebut juga karena keberhasilan meningkatkan kemampuan mengkomunikasikan capaian-capaian kinerja.”Sehingga masyarakat mengetahui apa yang telah diraih maupun yang sedang dilakukan,” ujar Gerry.
Terdapat peningkatan capaian positif sampai dengan Juni 2022 dibandingkan dengan semester I tahun 2021, antara lain:
a. Bidang Pembinaan, dalam Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari seluruh bidang Kejaksaan telah melampaui target yaitu sebesar Rp 753 Miliar, meningkat sebesar Rp453 Miliar
b. Bidang Intelijen, melakukan pengamanan pembangunan strategis terhadap 335 kegiatan dengan pagu anggaran Rp68,9 Triliun meningkat sebanyak 291 kegiatan. Mengawal enam kegiatan investasi dengan nilai Rp28 Triliun meningkat Rp4,3 Triliun. Untuk capaian tangkap buronan berhasil menangkap sebanyak 113 buronan, meningkat sebanyak 96 buronan.
c. Bidang Tindak Pidana Umum, pelaksanaan sidang online sebanyak 530.433 (lima ratus tiga puluh ribu empat ratus tiga puluh tiga) kali persidangan, meningkat sebanyak 191.343 kali persidangan. Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 848 perkara, meningkat sebanyak 802 perkara. Membentuk Rumah RJ sebanyak 810 rumah, dan Balai Rehabilitasi NAPZA
sebanyak 48 Balai.
d. Bidang Tindak Pidana Khusus, sejak Juli 2021 telah menangani 28 perkara TPPU, melakukan penyelamatan kerugian keuangan negara sebesar Rp7,3 Triliun ,serta menyidik dan melimpahkan perkara dugaan pelanggaran HAM yang berat di Kabupaten Paniai ke Pengadilan Negeri Makassar.
e. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,sejak Juli 2021 telah melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 547 Miliar, dan Pemulihan keuangan negara sebesar Rp5,6 Triliun.
f. Bidang Pidana Militer, telah melaksanakan fungsi koordinasi sebanyak 153 (seratus lima puluh tiga)kegiatan, meningkat
sebanyak 146 (seratus empat puluh enam) kegiatan dari semester I 2021. Begitu juga dengan fungsi penanganan perkara pidana koneksitas sebanyak 4 (empat) kegiatan, meningkat sebanyak 3 (tiga) kegiatan.
g. Bidang Pengawasan, sejak Juli 2021 telah melakukan Penjatuhan hukuman disiplin yang terhadap 171 (seratus tujuh puluh satu) orang, yang terdiri dari 47 (empat puluh tujuh orang) orang pegawai tata usaha dan 124 (seratus dua puluh empat) orang jaksa. Di samping itu juga mengembangkan sistem e-Prowas untuk mempermudah proses pengelolaan atas penyelesaian setiap aduan yang masuk, sehingga mampu mendongkrak citra Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang profesional dan transparan.
h. Badan Pendidikan dan Pelatihan, sejak Juli 2021 sampai dengan Juni 2022 telah melaksanakan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan
dengan jumlah peserta mencapai 10.374 (sepuluh ribu tiga ratus tujuh puluh empat) orang.
Capaian di atas merupakan hasil kerja keras seluruh insan Adhyaksa dalam memberikan yang terbaik untuk institusi dan negeri, namun harus kita sikapi dengan mawas diri dan introspeksi, karena kita menyadari masih ada kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi.”Untuk itu kita harus terbuka terhadap kritik membangun guna meningkatkan performa lebih baik lagi.” tutupnya (mona)