; charset=UTF-8" /> Kajari Lingga Janji Tuntaskan Dugaan Korupsi Alat Musik - | ';
'
'
| | 1,329 kali dibaca

Kajari Lingga Janji Tuntaskan Dugaan Korupsi Alat Musik

Nanang Gunaryanto SH, Kajari Daiklingga.

Nanang Gunaryanto SH, Kajari Daiklingga.

Lingga, Radar Kepri-Kejaksaan Negeri (Kajari) Daek Lingga belum menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Kadisdikpora) Lingga, Abdul Razak sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat musik. Padahal selaku Pengguna Anggaran (PA) Abdul Razak pernah diperiksa 8 jam oleh tim jaksa penyidik Kejari Lingga ketika dipimpin Joko Santosa SH.

Kajari Daek Lingga baru, Nanang Gunaryanto SH ketika di temui wartawan di ruang kerjannya mengatakan.”Kasus tersebut masih tahap penyelidikan.”ujarnya,

Seperti yang pernah di liris media ini dana untuk pembelian alat musik tersebut sebanyak Rp 926 juta. Dengan jumlah anggaran sebesar itu, seharusnya proyek tersebut di lelang untuk menentukan siapa yang layak menjadi pemenang.
Mestipun kejaksaan negeri Daik lingga sudah mengantongi Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) tertanggal 9 April 2013 lalu. Terhadap kasus dugaan korupsi  proyek pengadaan alat musik tahun 2012  di Disdikpora Lingga. Yang menelan anggaran sebesar Rp 926.750.000, seharusnya di tanderkan namun tidak dilakanakan. Namun di pecah menjadi 19 PL. Kemudian di patok Rp 48 750 000  per-PL dan di salurkan kepada 19 SMP yang ada di Lingga. Namun penanganan  kasus dugaan korupsi tersebut sampai saat ini, baru hanya sebatas penyelidikan.

Kajari Daek Lingga, Nanang Gunaryanto SH membenarkan, pihaknya sudah pernah sekali memeriksa Abdul Razak selaku  kadis dinas pendidikan pemuda dan olah raga ( didikpora) Lingga terdahulu, (sekarang mantan). Dan dua kali memeriksa Supardi yang menjabat sebagai  PPTK-nya. Namun pemeriksaan waktu itu, oleh penjabat kejaksaan yang lama, baru sebatas  meminta keterangan belum naik ketahap penyidikan (dik).” Kalau permasalahanya jelas ditemui, ada kerugian negara dalam kasus ini. Kejaksaan Negeri Daik Lingga tetap punya komitmen untuk bekerja secara optimal dan proposional.”janji Kajari.(tmb)

Ditulis Oleh Pada Sab 26 Okt 2013. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek