; charset=UTF-8" /> Kajari Batam Diganti, Ini Pesan Kajati Kepri - | ';

| | 363 kali dibaca

Kajari Batam Diganti, Ini Pesan Kajati Kepri

DR Asri Agung Putra SH MH, Kajati Kepri saat menyematkan tanda jabatan pada pejabat yang baru dilantik.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Roch Adi Wibowo SH MH diganti dengan Dedie Tri Hariyadi SH MH. Pengambilan sumpah, pelantikan serah terima jabatan dilaksanakan di aula Kejati Kepri bersamaan dengan dua pejabat Kejati Kepri lainnya, Rabu (10/10).

Pergantian pucuk pimpinan Adhyaksa Batam ini bersamaan dengan mutasi Kabag TU Kejati Kepri, Ichwan Efřfendi SH yang diganti dengan Ridwan Sujana Angsar SH MH dan koordinator Moch Riza Winsu Wardhana SH MH dengan Alamsyah SH MH.”Giat (sertijab) dilaksanakan pukul 10 00 Wib tadi dilanjutkan vicon dengan Kejaksaan Agung.”kata Kasi Penkum Kejati Kepri, Wiwin Iskandar SH MH.

Sertijab dipimpin langsung oleh Kajati Kepri DR Asri Agung Putra SH MH dihadiri sejumlah pejabat utama dilingkungan Kejati Kepri serta para Ibu Adhyaksa.

Dalam sambutannya, Kajati Kepri mengingatkan Kabag TU yang baru agar menjaga dan terus meningkatkan tata tertib dan disiplin pegawai.”Itu tidak mudah,perlu kerja keras dan kerjasama semua pihak.”kata Kajati.

Kemudian, untuk koordinator baru, Kajati Kepri mengingatkan tugas berupa melakukan kajian teknis dan dukungan pemikiran serta mengkoordinasikan para jaksa dalam melaksanakan operasi intelejen yustisia, penyelesaian perkara pidana umum, khusus serta perdata dan tata usaha.”Koordinator yang baru dilantik agar aktif berperan memberikan support pemikiran dan teknis dalam penanganan perkara. Sehingga dapat meningkatkan kinerja masing-masing bidang.”tegas Kajati.

Kajati Kepri saat memimpin sertijab tiga pejabatnya.

Sedangkan ke Kajari Batam yang baru mengingatkan agar meningkatkan fungsi pengawasan melekat agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh jaksa.”Walaupun daerah Kepri berada diujung perbatasan Indonsia, namun segala info positif maupun negatif dapat terdengar langsung ke pusat.”ucap Kajati.

Ditegaskan Kajati, seorang  Kajari harus menjadi penggerak utama dalam peningkatan profesionalisme, disiplin dan integritas jajarannya dalam menjalankan perintah harian jaksa agung dengan sungguh-sungguh.”Jangan sering meninggalkan tempat tugas karena akan mengakibatkan kurangnya pengendalian dan pengawasan dibawahnya.”pungkas Kajati Kepri.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 10 Okt 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek