; charset=UTF-8" /> Kadispenda Anambas Resmi JadiTersangka - | ';

| | 3,933 kali dibaca

Kadispenda Anambas Resmi JadiTersangka

N Rahmat SH MH, Aspidsus Kejati Kepri.

N Rahmat SH MH, Aspidsus Kejati Kepri.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kejaksaan Tinggi Kepri menetapkan 1 orang lagi tersangka tindak pidana korupsi proyek pembangunan mess pemda Anambas di Tanjungpinang. Tersangka itu adalah Zulfahmi yang saat itu menjabat sekretaris panitia proyek merangkap PPTK.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Andar Perdana Widiastono SH MH didampingi Aspidsus Kejati Kepri, N Rahmat SH MH, Rabu (11/05) sore.”Iya, hari ini kita menetapkan 1 lagi tersangka tindak pidana korupsi pembangunan mess Anambas berinisial Z. Saat ini menjabat Kadispenda Anambas.”kata N Rahmat SH MH pada radarkepri.com.

Ditambahkan N Rahmat SH MH, dalam kasus ini, Kejaksaan telah memiliki hasil audit BPK tentang kerugian negara sebesar Rp 1,5 Miliar.”tegasnya.

Sebelumnya, Kejati Kepri telah menetapkan mantan Sekda Anambas, Raja Tjrlak Nurjalal sebagai tersangka.”Kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.kita lihat hasil penyelidikan nanti.”tutup N Rahmat.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 11 Mei 2016. Kategory Anambas, Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

3 Comments for “Kadispenda Anambas Resmi JadiTersangka”

  1. budak degil

    wallan….makan tak kenyang, tido tak nyenyak lah tu,……

  2. selesai kasus mess Anambas di pinang, lanjutkan lagi diduga penyelewengan mess2 yang lain, misalkan mess mahasiswa jakarta.

  3. Koruptor= anjing kurap, 🙂

Komentar Anda

Radar Kepri Indek