; charset=UTF-8" /> Kadishub : Oknum Polisi Yang Memukul Harus Diproses Secara Hukum - | ';

| | 4,548 kali dibaca

Kadishub : Oknum Polisi Yang Memukul Harus Diproses Secara Hukum

Drs Wan Syamsi, Kadishub Kota Tanjungpinang.

Drs Wan Syamsi, Kadishub Kota Tanjungpinang.

Tanjungpinang,Radar Kepri-Terkait pemukulan yang dialami oleh Dedek anggota Dishub Kota Tanjungpinang kepala Dishub kota Tanjungpinang Wan Samsi angkat bicara. Wan Samsi menegaskan bahwa Pemukulan terhadap anggota harus di proses secara hukum.

Keseriusan ini disampaikan Wan Samsi saat ditanya media ini.”Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolres Tanjungpinang ,Kapolres mengatakan akan menindak lanjuti hal ini ke Kapolres Bintan,”katanya saat acara dialog pers di restoran shangrila.

Dikatakan Wan Samsi, tidak istilah damai atas hal ini.”Kami (Dishub,red) telah menjalani tugas sesuai dengan peraturan yang ada. Sebelumnya terlapor ingin berdamai,namun saya menolak akan terus kita teruskan ke ranah hukum,”tutupnya. (Akok)

Ditulis Oleh Pada Ming 26 Jun 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek