Kadishub : Oknum Polisi Yang Memukul Harus Diproses Secara Hukum
Tanjungpinang,Radar Kepri-Terkait pemukulan yang dialami oleh Dedek anggota Dishub Kota Tanjungpinang kepala Dishub kota Tanjungpinang Wan Samsi angkat bicara. Wan Samsi menegaskan bahwa Pemukulan terhadap anggota harus di proses secara hukum.
Keseriusan ini disampaikan Wan Samsi saat ditanya media ini.”Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolres Tanjungpinang ,Kapolres mengatakan akan menindak lanjuti hal ini ke Kapolres Bintan,”katanya saat acara dialog pers di restoran shangrila.
Dikatakan Wan Samsi, tidak istilah damai atas hal ini.”Kami (Dishub,red) telah menjalani tugas sesuai dengan peraturan yang ada. Sebelumnya terlapor ingin berdamai,namun saya menolak akan terus kita teruskan ke ranah hukum,”tutupnya. (Akok)