; charset=UTF-8" /> Kadishub Minta Kapal Kayu Bawa Penumpang Ditindak Tegas - | ';
'
'
| | 108 kali dibaca

Kadishub Minta Kapal Kayu Bawa Penumpang Ditindak Tegas

Kepala Dinas Perhubungan, Selamat.

 

Lingga, Radar Kepri-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga, melalui Dinas Perhubungan (Dishub) angkat bicara terkiat beredar informasi baru-baru ini, tentang banyaknya warga di luar Lingga pulang kampung memanfaatkan kapal-kapal kayu atau kapal barang.

Kepala Dinas Perhubungan, Selamat mengatakan, terkait adanya warga di luar Lingga pulang kampung memanfaatkan kapal-kapal kayu atau kapal barang,”Itu tidak bisa kita cegah untuk di pulangkan, karena tidak mungkin warga sendiri yang ingin pulang di kampung halaman sendiri, akan kita cegah.”ucapnya.

Dan ia berharap, dari pihak gugus covid kecamatan, supaya jeli mendatanya, agar terpantu kalau yang datangnya benar-benar warga Lingga disamping itujuga, di iringi dengan pengecekan kesahatan.

Namun disini perlu, menurut Selamat.Kita terangkan, bahwasanya, yang namanya kapal barang perlu kita tegaskan, tidak boleh membawa penumpang, terkait sanksi apa yang akan kita beri ? Itu tidak ada dalam surat, cukup dengan peringtan pertama saja.”jelasnya.

Masih menurut Selamat.”Dengan diberinya peringatan pertama bagi kapal kayu yang bandel, yang suka membawa penumpang dari luar Lingga dan kembali ke Lingga. Saya rasa mereka pasti tidak berani mengulang lagi, untuk membawa penumpang,”kata dia kepada Radar Kepri.com, Jum’at (17/4).

Lanjutnya, terkait masuknya kapal kayu dari Batam, Tanjungpinang menuju Lingga.”Itu diluar dari pantauan kita, karena kita cukup fokus di pelabuhan umum, karena kebanyakan kapal-kapal kayu tersebut masuk dari “pelabuhan tikus”. Disini juga kita meminta kepada pihak Syahbandar baik itu dari KKP senayang dan Dabo agar bisa kerjasama.”bebernya.

Ditegaskan Selamat.”Jika adanya kapal kayu pembawa barang yang bandel, masih juga bawa penumpang, agar tidak dikeluarkan cleren-nya. Ini merupakan keseriusan kita, guna untuk mencegah dan memutuskan matarantai Covid-19 agar tidak masuk di Lingga,”pungkasnya.

Diketahui, terhitung mulai 28 Maret 2020 lalu. Pemkab Lingga telah menerapkan blocking area dengan menyetop sementara akses masuk Kabupaten Lingga menggunakan jasa transportasi laut, seperti Kapal-kapal ferry dengan rute Batam-Lingga dan Tanjungpinang-Lingga. (Hendra)

Ditulis Oleh Pada Jum 17 Apr 2020. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek