; charset=UTF-8" /> Kabar Baik, Dua Pasien Covid 19 Di Tanjungpinang Sembuh - | ';

| | 89 kali dibaca

Kabar Baik, Dua Pasien Covid 19 Di Tanjungpinang Sembuh

H Rahma, Plt Walikota Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri- Plt Walikota Tanjungpinang, Rahma menyampaikan tentang 2 lagi pasien covid-19 di Tanjungpinang dinyatakan sembuh, pada pasien dengan nomor urut 15 dan 16 Kota Tanjungpinang dan 2 PDP yang penyebab meninggalnya bukan Covid-19 Jumat (01/05)2020.

” Pada hari ini Jumat, 01 Mei 2020, kami sampaikan tentang dua (2) orang pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh, karena 2 kali berturut-turut hasil pemeriksaan PCR nya negatif,” kata Rahma

Rahma juga menjelaskan kepda media, 2 pasien yang dinyatakan sembuh tersebut adalah, SY, usia 54 tahun, warga Jalan Lembah Merpati Kelurahan Batu Sembilan (kasus terkonfirmasi nomor urut 15), dengan keluhan demam, penciuman hidung menghilang, batuk, sesak.
Riwayat perjalanan sebelumnya ke Jakarta tanggal 09-11 Maret 2020.
Masuk RSUD RAT tanggal 24/03/2020 karena hasil lab PCR tanggal 01/04/2020 dinyatakan negatif, maka pasien pulang ke rumah. Setelah di rumah, hasil swab tanggal 03 April 2020 baru keluar tanggal 15 April 2020 maka pasien kembali dikarantina di Rumah Singgah Provinsi Kepri dan hasil lab PCR yang diterima tanggal 25 April 2020 dan 30 April 2020 yang kedua hasilnya negatif, maka pasien ini dinyatakan sembuh, dan untuk yang ke dua adalah IT, usia (68) warga Perumahan Kijang Kencana IV Kelurahan Pinang Kencana (kasus terkonfirmasi nomor urut 16)
Masuk RSUD RAT tanggal 26/03/2020
Sempat pulang pulang ke rumah tanggal 09/04/2020.

Masuk RS karena sesak nafas, pasien juga menderita penyakit jantung, rutin kontrol, namun karena hasil lab dan Rongent thorax ada gambaran pneumonia, maka pasien dirawat di ruang isolasi.
Adapun urutan pemeriksaan
laboratorium PCR adalah sebagai berikut :
08/03/2020 = Negatif
04/4/202 = Positif
Karena hasil pemeriksaan kedua baru keluar tanggal 14 April 2020 maka pasien kembali dikarantina di Rumah Singgah pada tanggal 15 April 2020. Dan hasil laboratorium PCR kembali dilakukan tanggal 15 April 2020, hasil lab dinyatakan negatif tanggal 25 April 2020 dan hasil laboratorium PCR tanggal 30 April 2020 juga dinyatakan negatif, sehingga pasien ini dinyatakan sudah sembuh dari Covid-19.

Rahma juga menambahkan, “Namun demikian kepada pasien tersebut tetap diharuskan untuk melakukan karantina di rumah selama 14 hari,” katanya.

Adapun 2 PDP yang meninggal bukan Covid-19 adalah Go (46) warga Rawasari Kelurahan Kampung Bulang yang meninggal pada tanggal 23 April 2020 di RSUD Tanjungpinang, hasil lab PCR nya yang keluar tanggal 30 April 2020 dinyatakan negatif, dan LT( 55) warga Kelurahan Kamboja meninggal pada 25 April 2020 di RSUD RAT yang hasil lab PCR nya keluar tanggal 1 Mei dinyatakan negatif.
” Oleh sebab itu, mereka meninggal murni karena penyakit lain yang bukan Covid-19,” kata Rahma.(Waty)

Ditulis Oleh Pada Jum 01 Mei 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek