; charset=UTF-8" /> Kabag Umum Akan Tarik 11 Unit Mobil Dinas Dari Dewan Lama - | ';

| | 966 kali dibaca

Kabag Umum Akan Tarik 11 Unit Mobil Dinas Dari Dewan Lama

Kabag Umum Pemkab Anambas, Alfian.

Kabag Umum Pemkab Anambas, Alfian.

Terempa, Radar Kepri-Sebanyak 11 unit kendaraan dinas yang digunakan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas periode 2009-2014, kini akan di tarik untuk di serahkan sebagai pinjam pakai oleh Anggota DPRD yang baru. Kecuali anggota DPRD yang lama dan kembali duduk di Dewan.

Hal ini diungkapkan kepala bagian (kabag) umum Pemkab Anambas, Alfian, Rabu (10/09).”Ada 11 unit kendaraan dinas yang akan di berikan pada anggota DPRD yang baru, kecuali anggota Dewan yang masih duduk di Dewan.. Sedangkan untuk mobil dinas ketua Dewan dan Wakilnya, tetap di gunakan namun mobil Dinas Ketua dan wakil Ketua Dewan yang berada di Tanjungpinang. Adapun jenis mobil dinas Dewan berupa CRV warna putih.” jelas Alvian di depan beberapa awak media.

Masih Alvian.”Untuk mobil Dinas DPRD Anambas, langsung kami limpahkan kepada Ketua DPRD yang baru. Untuk kendaraan Dinas sebagai sset Pemkab jika tidak di kembalikan dengan jangka waktu yang kami berikan, akan kami tarik paksa agar bisa di gunakan oleh Dewan yang baru ini. Jenis kendaraan roda dua Dewan ini berjenis Motor MX.”jelasnya lagi.

Bagian Umum akan bekerjasama dengan Sekwan Anambas terkait kendaraan dinas yang akan di gunakan oleh Anggota DPRD yang baru dan akan langsung di gunakan oleh Pejabat DPRD yang sudah di lantik beberapa waktu lalu. Karena kendaraan Dinas tersebut adalah salah satu aset Pemerintah Daerah Kabupaten Anambas.(yuli)

Ditulis Oleh Pada Rab 10 Sep 2014. Kategory Anambas, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek