; charset=UTF-8" /> Kabag Keuangan Pemko Batam Dilaporkan ke Polda Kepri - | ';

| | 1,371 kali dibaca

Kabag Keuangan Pemko Batam Dilaporkan ke Polda Kepri

Foto Yelfian sedang malakukan aksi demo didepan pemko bersama atifis lainnya. menuntut Pemko Batam. menyelesaikan Asuransi Bumi=

Yelfian sedang malakukan aksi demo di depan kantor pemko bersama aktifis lainnya. menuntut Pemko Batam. menyelesaikan Asuransi 6000 PNS.

Batam, Radar Kepri-Kisruh asuransi 6000 orang PNS di Pemko Batam yang belum juga dicairkan dan terindikasi di korupsi, akhirnya masuk ke ranah hukum. Yelfian, koordinator koalisi rakyat bergerak, usai menggelar demo di kantor DPRD Kota Batam, Rabu (12/06) langsung membuat laporan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri).

Yelfian melaporkan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemko Batam, Abdul Malik ke Polda Kepri. Laporan resmi diterima Polda Kepri melalui KA Siaga I SPKT, Ajun Komisari Polisi (AKP) Zulkifli. Dengan nomor STPL-B/VI/2013/SPKT-KEPRI, Batam 11 Juni 2013 atas nama Kapolda Kepulauan Riau.

Yelfian melaporkan Abdul Malik ke Mapolda Kepri terkait pemberitaan di sebuah media on line memuat komentar Kabag keuangan Pemko Batam, Abdul Malik. Yang mengatakan, aktifis yang melakukan aksi demo tersebut telah menerima uang segepok atas kasus Asuransi Bumi Asih tersebut.”Dan saya sudah mencoba menanyakan kebenaran berita tersebut kepada yang bersangkutan langsung. Namum tidak ada tanggapan dari  Abdul Malik. Makanya kita buat laporan ini. Dengan delik fitnah dan pencemaran nama baik.”tegasnya pada Radar Kepri di Batam Centre, Rabu (12/06).

Menurut Yelfian.”Tentu ini tidak boleh di biarkan, kita tidak melakukan. Namum di anggap orang benar kita melakukannya. Makanya, lebih baik menampuh jalur hukum agar masyarakat mengetahui kebenarannya.”tegasnya.

Sebagaimana di ketahui, para aktifis ini beberapa waktu lalu melakukan aksi demo di depan kantor Walikota Batam. Menuntut pemerintah kota Batam untuk menyelesaikan masalah yang terjadi terjadi di asuransi PT Bumi Asih yang tak kunjung mencairkan asuransi sekitar 6000 orang PNS se-kota Batam.

Sekedar kilas balik, kerjasama asuransi Bumi Asih tersebut mulai di tandatangani kontraknya dengan Pemko Batam tahun 2007 lalu yang berlansung sampai tahun 2012. Perjanjian kerjasama antara pemerintah kota Batam terkait  dengan Asuransi Bumi Asih meliputi PNS yang ada dilingkungan kota Batam. Dana asuransi tersebut diambil melalui pemotongan gaji PNS dan tunjangan insentif yang dianggarkan melalui APBD. Besarnya pemotongan disesuaikan dengan jabatan dan golongan.

Informasi yang dihimpun awak media ini di lapangan, munculnya ke khawatiran dari PNS. Ketika salah seorang abdi Negara itu hendak menggunakan jasa asuransi Bumi Asih guna berobat ke sebuah rumah sakit yang sudah ditentukan oleh pihak Asuransi Bumi Asih. Namum rumah sakit tersebut menolak. Yang lebih membingungkan PNS, ketika pemerintah kota Batam mengatakan, kerjasaman dengan asuransi Bumi Asih sudah di putus. Karena pihak asuransi Bumi Asih sudah bangkrut alias pailit pada tahun 2008.

Anehnya, pemontongan gaji terhadap  sekitar 6000 PNS kota Batam tetap berlangsung sampai tahun 2012. Lalu kemana raibnya, hampir sekitar Rp 60 Milar uang PNS Pemko Batam yang setiap bulannya di potong dengan dalih untuk asuransi itu ?. Inilah yang menjadi pertanyaan dan kegalauan PNS Pemko Batam, namun untuk mempertanyakan apalagi sampai turun kejalan menggelar aksi. Tentu saja para PNS ini harus berfikir ulang, mengingat posisi mereka selaku abdi Negara dan rawan di zalimi penguasa.

Beruntunglah, masih ada aktifis LSM di Batam yang peka dan peduli nasib puluhan miliar uang asuransi 6000 PNS tersebut. Para aktifis LSM menggelar aksi demo yang tergabung dalam koalisi rakyat bergerak. Dimotori oleh beberapa aktifis LSM kota Batam.”Kami sangat tersinggung oleh perkataan pemerintah kota Batam, sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil walikota Batam, Rudi SE.Yang mengatakan melalui media, LSM tak perlu ikut campur dalam asuransi Bumi Asih. Karena LSM tersebut tahu apa dengan urusan asuransi Bumi Asih. Mendengar ucapan wawako Batam ini, kami dari aktifis sangat tersinggung dengan ucapan wakil walikota ini.”jelas Yelfian kodinator orasi demo ketika itu.

Informsi terkini yang dihimpun Radar Kepri di lapangan, dalam waktu dekat ini para aktifis kota Batam akan melakukan hearing kembali dengan DPRD kota Batam agar kasus tersebut di usut tuntas.”Sehingga para Pegawai Negeri Sipil ini menerima hak-haknya. Yang seharusnya mereka terima.”Sebut sumber.

Sementara itu, Abdul Malik, Kabag keuangan Pemko Batam yang di konfirmasi awak media ini melalui handphone selulernya. Terkait laporan dari aktifis LSM yang melaporkan dirinya dengan delik fitnad dan pencemaran nama baik. Walapun nada sambung terdengar masuk, namun tidak di angkat. Sampai berita ini di turunkan, media ini belum berhasil menjumpainya untuk konfirmasi.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Kam 13 Jun 2013. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek