Jusri : Jika Polres Tak Tegas, Saya Laporkan ke Mabes Polri
Tanjungpinang, Radar Kepri-Sikap Polres Tanjungpinang yang terkesan takut-takut dalam mengusut tuntas dan mempublikasikan kasus dugaan menempatkan keterangan palsu dalam akta otentik dengan tersangka Henky Suryawan membuat geram Jusri Sabri, ketua LSM Gerakan Tuntas Korupsi (Getuk).
Menurut Jusri sapaan Jusri Sabri yang menghubungi radarkepri.com.”Kita hargai kinerja polisi dalam hal ini Polres Tanjungpinang. Namun kita minta Polres jangan tebang pilih dalam penegakan hukum. Jangan pertontonkan hukum tajam ke bawah tumpul ke atas.”kata Jusri.
Dilanjutkan Jusri, jika dicermati dalam kasus dengan tersangka Hengky Suryawan ini terkesan diskriminatif, seakan-akan Polres Tanjungpinang gamang berhadapan dengan Hengky.”Bayangkan, dua kali mangkir dipanggil. Tapi tidak ada tindakan tegas dari Polisi, inikan menjatuhkan wibawa dan kehormatan institusi kepolisian. Ada apa dengan Polres Tanjungpinang sehingga terkesan takut-takut dan sungkan dengan seorang tersangka Hengky Suryawan.”heran Jusri.
Ditambahkan Jusri.”Kita lihat beberapa hari kedepan ini, jika tidak ada tindakan tegas dari Polres Tanjungpinang, maka saya selaku ketua LSM Getuk akan mengirimka surat ke Mabes Polri menindaklanjuti dugaan diskriminasi hukum ini.”pungkasnya.(irfan)