; charset=UTF-8" /> Jumlah Tidak Sesuai, 8 TPS di Kampung Bugis Dihitung Ulang - | ';

| | 1,193 kali dibaca

Jumlah Tidak Sesuai, 8 TPS di Kampung Bugis Dihitung Ulang

Ketua KPPS Kampung Bugis Bambang menunjukan penghitungan ulang dari Teli ke form C1

Ketua KPPS Kampung Bugis Bambang menunjukan penghitungan ulang dari Teli ke form C1

Tanjungpinang, Radar Kepri-Akibat jumlah tidak sesuai antara Teli dan Form C1, sebanyak 8 TPS di Kelurahan Kampung Bugis di hitung ulang, Kamis (10/04). Kesalahan terjadi karena petugas PPS lupa menulis angka di Form C1 berdasarkan hasil yang ada di Teli.

Sebanyak 8 TPS di Kelurahan Kampung Bugis dilakukan penghitungan ulang jumlah surat suara. Dimana yang tertulis di Teli dan Form C1 berbeda. Penghitungan ulang ini untuk mencocokan hasil suara partai dan caleg yang ditulis oleh petugas PPS di 8 TPS. Kesalahan terjadi dikarenakan petugas TPS tidak menulis jumlah suara di Form C1 berdasarkan hasil yang ada di Teli. Contohnya suara 0 ditulis tanda titik. Selain itu juga terjadi kesalahan penjumlahan surat suara yang dicoblos, seharusnya 14 suara menjadi 1 suara. Kesalahan tersebut diduga bukan karena kesengajaan, tapi kelalaian petugas PPS yang mungkin kelelahan sampai malam melakukan penghitungan.

Bambang Hariyanto, Ketua PPS Kelurahan Kampung Bugis mengatakan kesalahan paling krusial adalah mengenai penulisan angka yang lupa ditulis oleh petugas PPS. Dimana data yang tertulis di Teli tidak sesuai dengan Form C1. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, pihaknya bersama Panwaslu setempat dan saksi-saksi melakukan penghitungan ulang di kantor Kelurahan. Anggota Panwaslu Kota Tanjungpinang Bidang Penindakan Baharuddin mengatakan kesalahan yang terjadi masih dalam batasa kewajaran dan bukan karena disengaja, tapi murni kelalaian dari petugas PPS. (wok)

Ditulis Oleh Pada Jum 11 Apr 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek