Jumlah Pemilih Pemula di Tanjungpinang Tercatat 5719 Orang
Tanjungpinang, Radar Kepri-Rapat Koordinasi (rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Pada Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur di Hotel CK Tanjungpinang dilaksanakan Kamis (17/09) jam 09.00 Wib.
Rapat koordinasi Pemutakhiran data pemilihan dan penyusunan dengan stackholder di hadiri Camat, Lurah dan dinas penduduk Capil untuk menindak lanjuti TPS yang sudah ditetapkan.
Hafid Diwaprayoga komisioner KPUD Kota Tanjungpinangl minta dan mendorong Disduk untuk membantu proses perekaman dan pencetakan KTP pemilih pemula sebelum tanggal 9 Desember 2020.
Jumlah pemilik pemilih pemula yang belum merekam dan mencetak KTP sekitar 2584 orang, yang sudah menggunakan (surat keterangan) Suket berjumlah 33 orang dan yag sudah mengunakan E-KTP 3102 orang. Jumlah keseluruhnya adalah 5719 pemilih untuk data Pemilih Pemula.
Hafid Diwaprayoga menjelaskan Suket masih berlaku sampai 6 bulan apabila Blanko di dinas penduduk sudah habis, tapi jika Blanko di dinas penduduk masih ada Suket tidak berlaku karena akan dibuat E-KTP.(mona)